Suara.com - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menyita perhatian publik. Penemuannya yang tak wajar dengan kepala terlakban memunculkan berbagai spekulasi.
Pihak kepolisian, termasuk tim dari Puslabfor Mabes Polri, masih bekerja keras untuk mengungkap tabir misteri ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah fakta kunci telah terungkap dan menjadi titik awal pengusutan kasus yang kompleks ini. Berikut adalah lima fakta penting yang perlu diketahui mengenai kasus kematian Arya Daru.
1. Ditemukan Tewas dengan Kepala Terlakban
Fakta paling mengejutkan dari kasus ini adalah kondisi korban saat ditemukan. Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan bagian kepala yang terlilit lakban berwarna cokelat.
Kondisi ini yang pertama kali menimbulkan dugaan kuat bahwa kematiannya tidak wajar. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono, membenarkan temuan ini.
Polisi kini menjadikan jasad korban sebagai salah satu "barang bukti platinum" untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
"Polisi juga akan memeriksa sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melilit kepala korban," ungkap laporan tersebut, menunjukkan betapa krusialnya lakban tersebut dalam penyelidikan.
2. Berawal dari Kecurigaan Sang Istri di Yogyakarta
Baca Juga: Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru
Terungkapnya kasus ini disebutkan bukan berasal dari laporan langsung di lokasi, melainkan dari kecurigaan sang istri yang berada di Yogyakarta. Istri korban merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi suaminya sejak Senin malam.
Ia kemudian berinisiatif meminta tolong penjaga indekos untuk memeriksa keadaan Arya Daru pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Inisiatif dari istri inilah yang menjadi pemicu penemuan jasad korban.
3. Rekaman CCTV Menjadi Petunjuk Utama
Salah satu bukti paling vital dalam kasus ini adalah rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di lingkungan indekos. Melalui CCTV, jejak terakhir Arya Daru sebelum ditemukan tewas dapat terekam dengan jelas.
Pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 23.23 WIB, korban terlihat masuk ke dalam kamarnya seorang diri. Tak berselang lama, ia sempat keluar untuk membuang kantong plastik hitam yang diduga berisi sampah, sebelum akhirnya kembali masuk ke kamar.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru
-
Video CCTV Terbaru, Penjaga Kos Dua Kali Intip Kamar Arya Daru di Jam Berbeda
-
Rekaman CCTV Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu: Penjaga Kos Sempat Mengintip Kamar Korban
-
Baskara Putra Komentari Kasus 2 ASN yang Tewas Mengenaskan, Begini Katanya
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah