Suara.com - Isu ijazah palsu yang terus-menerus mendera Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih serius.
Setelah bertahun-tahun menjadi komoditas politik dan perdebatan di ruang publik, kasus ini secara resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Eskalasi ini menandai titik krusial dalam saga panjang yang mempertanyakan legitimasi akademik sang mantan presiden, sekaligus membuka kembali luka lama dalam lanskap politik nasional.
Peningkatan status ke tahap penyidikan ini justru berawal dari langkah hukum yang diambil oleh pihak Jokowi sendiri.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, penyidik menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik perkembangan ini. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya mengandung unsur pidana.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," ujar Rivai dikutip Minggu (13/7/2025).
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke pengadilan dengan tujuan utama memulihkan nama baik Jokowi dan mengukuhkan keaslian ijazahnya secara yuridis.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," tambah Rivai.
Baca Juga: Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...
Jejak Panjang Kontroversi dan Bantahan Otoritas Akademik
Polemik ijazah Jokowi bukanlah isu yang baru lahir. Tudingan ini telah bergulir sejak beberapa tahun silam, kerap muncul dan tenggelam seiring dengan dinamika suhu politik, terutama menjelang dan sesudah kontestasi elektoral.
Narasi yang beredar di media sosial bahkan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga Sarjana.
Salah satu gugatan yang cukup menarik perhatian publik diajukan oleh kelompok yang menamakan diri Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Namun, gugatan perdata tersebut akhirnya dimentahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo yang menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, karena dinilai masuk dalam ranah sengketa Tata Usaha Negara (TUN) atau pidana yang berkaitan dengan proses pemilu.
Di tengah pusaran tudingan yang tak berkesudahan, pihak yang paling otoritatif dalam isu ini, Universitas Gadjah Mada (UGM), telah berulang kali memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam