Suara.com - Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta resmi memasuki tahap uji coba.
Sebanyak 40 sekolah swasta ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berpartisipasi dalam program ini.
Namun, penunjukan sekolah-sekolah tersebut tak dilakukan secara sembarangan lantaran ada 12 kriteria ketat yang harus dipenuhi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, membeberkan secara rinci dasar penunjukan ke-40 sekolah tersebut.
"Sekolah-sekolah itu ditunjuk berdasarkan 12 kriteria yang jelas dan terukur," ujar Chico kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Berikut 12 kriteria penunjukan sekolah swasta dalam program sekolah gratis versi Pemprov DKI:
1. Memiliki izin pendirian resmi.
2. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata dalam Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional.
3. Telah secara rutin menyampaikan data sesuai kondisi riil ke sistem tersebut setiap triwulan pada tahun berjalan.
Baca Juga: Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap
4. Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.
5. Menyatakan kesediaan mengikuti skema Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta melalui surat pernyataan.
6. Siap melaporkan pengelolaan keuangan tahunan sesuai aturan hukum.
7. Tidak merupakan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
8. Bersedia menjalin kerja sama pendanaan dengan Pemprov DKI Jakarta.
9. Diutamakan bagi sekolah yang berada di kelurahan tanpa sekolah negeri.
10. Telah menerima BOS dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa jeda.
11. Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berkelanjutan (tanpa kelas terputus).
12. Memiliki rekening atas nama sekolah di Bank DKI.
Menurut Chico, program ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan berkualitas tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta.
Program sekolah swasta gratis ini sekaligus menjadi jawaban atas keterbatasan kapasitas sekolah negeri di beberapa wilayah, terutama di kelurahan yang belum memiliki fasilitas pendidikan milik pemerintah.
"Langkah ini juga bertujuan agar tidak ada lagi anak Jakarta yang putus sekolah hanya karena terbentur biaya," pungkas Chico.
Berikut daftar lengkap 40 sekolah yang akan menjadi pilot project program sekolah gratis Pemprov DKI:
1. SD Bhakti Luhur, Petogogan, Jakarta Selatan
2. SDS Bina Pusaka, Koja, Jakarta Utara
3. SMP Muhammadiyah 32, Keagungan, Jakarta Barat
4. SMP Al Inayah, Kedoya Utara, Jakarta Barat
5. SMP Triwibawa, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat
6. SMP Trisula Perwari 2, Paseban, Jakarta Pusat
7. SMP Trisula Perwari I, Pasar Manggis, Jakarta Selatan
8. SMP Yaspia, Rawa Terate, Jakarta Timur
9. SMP Sejahtera, Pademangan Barat, Jakarta Utara
10. SMP Darul Maarif, Semper Timur, Jakarta Utara
11. SMA Lamaholot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
12. SMAS Budi Murni 2, Kedoya Selatan, Jakarta Barat
13. SMAS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat
14. SMAS Taman Madya I Jakarta, Serdang, Jakarta Pusat
15. SMA Plus Khadijah Islamic School, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
16. SMAS Muhammadiyah 12 Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur
17. SMA Teladan 1 Jakarta, Susukan, Jakarta Timur
18. SMAS Gita Kirti 2, Sunter Jaya, Jakarta Utara
19. SMAS Al Khairiyah Jakarta, Lagoa, Jakarta Utara
20. SMKS Citra Utama, Tegal Alur, Jakarta Barat
21. SMKS Maarif Jakarta, Grogol, Jakarta Barat
22. SMKS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat
23. SMKS Taman Siswa 2, Kemayoran, Jakarta Pusat
24. SMKS PGRI 15 Jakarta, Petukangan Utara, Jakarta Selatan
25. SMKS Cyber Media, Pancoran, Jakarta Selatan
26. SMK Gapura Merah Putih, Ciganjur, Jakarta Selatan
27. SMKS Cipta Karya Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur
28. SMK Bina Nusa Mandiri, Ciracas, Jakarta Timur
29. SMKS Fajar Indah, Pademangan Barat, Jakarta Utara
30. SMKS Sari Putra, Semper Barat, Jakarta Utara
31. SLB B-C Alfiany, Cengkareng Barat, Jakarta Barat
32. SLB BC Abdi Pratama, Munjul, Jakarta Timur
33. SMP Al Hasanah, Sukabumi Utara, Jakarta Barat
34. SMP Yakpi I DKI Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara
35. SMAS Wijaya Kusuma, Rambutan, Jakarta Timur
36. SMKS YP IPPI Petojo, Petojo Utara, Jakarta Pusat
37. SMK Katolik Saint Joseph, Kenari, Jakarta Pusat
38. SMK Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan
39. SMKS YPK-Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan
40. SMKS Laboratorium Jakarta, Pondok Kopi, Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap
-
Disdik DKI Pastikan Uji Coba Sekolah Gratis Dimulai Tahun Ini, Berikut Daftar 40 Sekolahnya
-
Efek Kebijakan 50 Siswa di Jabar: Sekolah Swasta Terancam Kosong, DPR Desak Menteri Turun Tangan
-
Ribuan Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair DKI Jakarta 2025
-
Jakarta Banjir, Gubernur Jabar Sebut Bendungan Ciawi Percuma Jika Hilir Tak Dibenah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum