Suara.com - Pasca hebohnya insiden pendaki asal Brasil Juliana Marins yang tewas di jurang Gunung Rinjani, kini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat membuat aturan baru untuk pendakian.
Aturan tersebut kini memperketat regulasi pendakian ke Gunung Rinjani, dengan cara mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki ke Rinjani untuk menginap terlebih dahulu di Sembalun.
Menurut Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin kebijakan pengetatan pendakian ke Rinjani dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.
"Kita bicarakan ini soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi atau kepentingan pribadi (bupati). Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani," ujar Haerul Warisin di Mataram, Minggu, 13/7/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya selama ini banyak wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani mengalami kecelakaan. Mulai sakit, jatuh bahkan sampai berakibat fatal meninggal dunia.
"Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk menginap dulu di Sembalun. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.
Ia pun menjelaskan mengapa para pendaki ini diwajibkan menginap terlebih dahulu.
"Kenapa (menginap), karena orang mendaki ini asalnya dari mana-mana. Begitu sampai sana (Sembalun) langsung naik, tanpa istirahat tanpa mendapatkan pengarahan, setelah di atas (Rinjani) kaget mereka. Padahal mereka ini rata-rata belum ada pengalaman pendakian, seperti halnya Juliana Marins itu," sambung Haerul Warisin.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan pembekalan atau pun pelatihan kepada setiap guide atau pun porter yang selama ini mengantarkan tamunya mendaki Rinjani.
Baca Juga: Detik-Detik Juliana Marins Jatuh di Rinjani: Ali Musthofa, Sang Pemandu Ungkap Fakta Kejadian
"Porter-porter ini kita harus ingatkan, kita didik. Kalau bawa tamu (wisatawan) itu jangan langsung dikasih naik, mereka harus menginap istirahat dulu paling tidak sehari, dibekali mereka dengan pengarahan dulu. Terus selama perjalanan pendakian jangan ditinggal, harus mereka diam tunggu. Supaya apa, tidak terjadi kecelakaan (terjatuh) dan sebagainya," katanya.
Kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Dari masukan tersebut pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui Perbup bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.
"Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI