Suara.com - Pasca hebohnya insiden pendaki asal Brasil Juliana Marins yang tewas di jurang Gunung Rinjani, kini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat membuat aturan baru untuk pendakian.
Aturan tersebut kini memperketat regulasi pendakian ke Gunung Rinjani, dengan cara mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki ke Rinjani untuk menginap terlebih dahulu di Sembalun.
Menurut Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin kebijakan pengetatan pendakian ke Rinjani dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.
"Kita bicarakan ini soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi atau kepentingan pribadi (bupati). Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani," ujar Haerul Warisin di Mataram, Minggu, 13/7/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya selama ini banyak wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani mengalami kecelakaan. Mulai sakit, jatuh bahkan sampai berakibat fatal meninggal dunia.
"Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk menginap dulu di Sembalun. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.
Ia pun menjelaskan mengapa para pendaki ini diwajibkan menginap terlebih dahulu.
"Kenapa (menginap), karena orang mendaki ini asalnya dari mana-mana. Begitu sampai sana (Sembalun) langsung naik, tanpa istirahat tanpa mendapatkan pengarahan, setelah di atas (Rinjani) kaget mereka. Padahal mereka ini rata-rata belum ada pengalaman pendakian, seperti halnya Juliana Marins itu," sambung Haerul Warisin.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan pembekalan atau pun pelatihan kepada setiap guide atau pun porter yang selama ini mengantarkan tamunya mendaki Rinjani.
Baca Juga: Detik-Detik Juliana Marins Jatuh di Rinjani: Ali Musthofa, Sang Pemandu Ungkap Fakta Kejadian
"Porter-porter ini kita harus ingatkan, kita didik. Kalau bawa tamu (wisatawan) itu jangan langsung dikasih naik, mereka harus menginap istirahat dulu paling tidak sehari, dibekali mereka dengan pengarahan dulu. Terus selama perjalanan pendakian jangan ditinggal, harus mereka diam tunggu. Supaya apa, tidak terjadi kecelakaan (terjatuh) dan sebagainya," katanya.
Kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Dari masukan tersebut pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui Perbup bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.
"Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029