Suara.com - "Kasus ini mudah diungkap." Pernyataan lugas dan penuh percaya diri itu dilontarkan oleh Mantan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, saat mengomentari misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan.
Bagi seorang jenderal reserse senior, alur investigasi untuk kasus kematian, serumit apa pun kelihatannya, memiliki pola dan kunci yang jelas.
Optimisme Bekto didasarkan pada keyakinan bahwa scientific crime investigation (investigasi kejahatan secara ilmiah) akan selalu memberikan jawaban.
Dalam wawancara di TVone, ia mengungkapkan selama penyidik berpegang teguh pada fakta dari olah TKP, autopsi, analisis CCTV, forensik digital, dan keterangan saksi, kebenaran akan terkuak. "Saya sangat yakin, tidak terlalu lama, ini akan terungkap nanti," ujarnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, terbentang tantangan-tantangan nyata yang kerap dihadapi penyidik di lapangan.
Pernyataan "mudah diungkap" dari seorang ahli bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi memberikan harapan, di sisi lain menciptakan tekanan publik yang luar biasa pada tim penyidik.
Salah satu tantangan terbesar, yang juga disinggung oleh Bekto, adalah pengaruh opini publik.
"Polisi jangan terganggu oleh suara-suara orang, pendapat-pendapat orang. Itu bisa sangat membingungkan," tegasnya.
Dalam kasus yang viral, spekulasi liar di media sosial seringkali mendahului hasil penyelidikan resmi.
Baca Juga: Eks Wabareskrim: Periksa Arya Daru Pangayunan Kidal Atau Tidak!
Penyidik dituntut untuk tetap berkepala dingin, tidak terombang-ambing oleh narasi yang berkembang, dan hanya berpegang pada bukti materiel.
Tantangan kedua adalah kondisi TKP itu sendiri. Meskipun Bekto menyebut TKP adalah kunci, seringkali TKP sudah terkontaminasi sebelum tim Inafis tiba.
Kehadiran orang pertama yang menemukan korban, keluarga, atau bahkan petugas keamanan yang tidak terlatih bisa merusak atau menghilangkan barang bukti krusial seperti sidik jari atau jejak lainnya.
Selanjutnya, proses autopsi juga tidak selalu berjalan mulus. Persetujuan dari pihak keluarga terkadang menjadi kendala. Meskipun dalam kasus yang diduga kuat sebagai tindak pidana polisi memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi, pendekatan persuasif seringkali memakan waktu.
Dari sisi teknologi, meski CCTV dan data digital sangat membantu, keduanya juga memiliki keterbatasan. Kualitas rekaman CCTV yang buruk, adanya blind spot, atau kemampuan pelaku untuk menghindari kamera adalah tantangan teknis.
Demikian pula dengan data digital, pelaku yang canggih bisa saja telah menghapus jejak digitalnya, yang memerlukan keahlian forensik tingkat tinggi untuk memulihkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Penjaga Kos Celingak-celinguk ke Kamar Arya Daru Pangayunan?
-
5 Kunci Ungkap Kematian Janggal Diplomat Muda Menurut Mantan Wakabareskrim
-
Kasus Diplomat Tewas: Bekto Suprapto Curigai Lakban di Kepala, Bunuh Diri Tak Masuk Akal?
-
Update Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
-
Akhirnya Terungkap! Misteri Penjaga Kos yang Intip Kamar Diplomat Arya Daru Sesaat Sebelum Tewas
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!