Suara.com - "Kasus ini mudah diungkap." Pernyataan lugas dan penuh percaya diri itu dilontarkan oleh Mantan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, saat mengomentari misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan.
Bagi seorang jenderal reserse senior, alur investigasi untuk kasus kematian, serumit apa pun kelihatannya, memiliki pola dan kunci yang jelas.
Optimisme Bekto didasarkan pada keyakinan bahwa scientific crime investigation (investigasi kejahatan secara ilmiah) akan selalu memberikan jawaban.
Dalam wawancara di TVone, ia mengungkapkan selama penyidik berpegang teguh pada fakta dari olah TKP, autopsi, analisis CCTV, forensik digital, dan keterangan saksi, kebenaran akan terkuak. "Saya sangat yakin, tidak terlalu lama, ini akan terungkap nanti," ujarnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, terbentang tantangan-tantangan nyata yang kerap dihadapi penyidik di lapangan.
Pernyataan "mudah diungkap" dari seorang ahli bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi memberikan harapan, di sisi lain menciptakan tekanan publik yang luar biasa pada tim penyidik.
Salah satu tantangan terbesar, yang juga disinggung oleh Bekto, adalah pengaruh opini publik.
"Polisi jangan terganggu oleh suara-suara orang, pendapat-pendapat orang. Itu bisa sangat membingungkan," tegasnya.
Dalam kasus yang viral, spekulasi liar di media sosial seringkali mendahului hasil penyelidikan resmi.
Baca Juga: Eks Wabareskrim: Periksa Arya Daru Pangayunan Kidal Atau Tidak!
Penyidik dituntut untuk tetap berkepala dingin, tidak terombang-ambing oleh narasi yang berkembang, dan hanya berpegang pada bukti materiel.
Tantangan kedua adalah kondisi TKP itu sendiri. Meskipun Bekto menyebut TKP adalah kunci, seringkali TKP sudah terkontaminasi sebelum tim Inafis tiba.
Kehadiran orang pertama yang menemukan korban, keluarga, atau bahkan petugas keamanan yang tidak terlatih bisa merusak atau menghilangkan barang bukti krusial seperti sidik jari atau jejak lainnya.
Selanjutnya, proses autopsi juga tidak selalu berjalan mulus. Persetujuan dari pihak keluarga terkadang menjadi kendala. Meskipun dalam kasus yang diduga kuat sebagai tindak pidana polisi memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi, pendekatan persuasif seringkali memakan waktu.
Dari sisi teknologi, meski CCTV dan data digital sangat membantu, keduanya juga memiliki keterbatasan. Kualitas rekaman CCTV yang buruk, adanya blind spot, atau kemampuan pelaku untuk menghindari kamera adalah tantangan teknis.
Demikian pula dengan data digital, pelaku yang canggih bisa saja telah menghapus jejak digitalnya, yang memerlukan keahlian forensik tingkat tinggi untuk memulihkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Penjaga Kos Celingak-celinguk ke Kamar Arya Daru Pangayunan?
-
5 Kunci Ungkap Kematian Janggal Diplomat Muda Menurut Mantan Wakabareskrim
-
Kasus Diplomat Tewas: Bekto Suprapto Curigai Lakban di Kepala, Bunuh Diri Tak Masuk Akal?
-
Update Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
-
Akhirnya Terungkap! Misteri Penjaga Kos yang Intip Kamar Diplomat Arya Daru Sesaat Sebelum Tewas
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja