Suara.com - Pihak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem akan dipanggil Kejagung pada Selasa (15/7/2025) besok.
Meski demikian, Harli belum mengetahui apakah Nadiem bakal hadir dalam pemanggilan besok atau kembali mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemiksaan.
“Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak tentu sangat berpulang kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak,” katanya menambahkan.
Pihak Kejaksaan kata Harli, berharap Nadiem bisa hadir dalam pemeriksaan besok.
“Tetapi tentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan undangan.
Bahkan Hotman bakal langsung mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan esok.
“Ya (bakal ditemani besok). Jam 8,” kata Hotman, saat dihubungi, Senin.
Baca Juga: Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Diketahui bersama, Nadiem sebelumnya memenuhi pemanggilan pihak penyidik saat pemeriksaan pertama. Namun kali kedua saat dipanggil penyidik, ia tidak hadir dan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.
Diketahui bersama, kasus ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Tersangka, Sudirman Said Sentil Nyali Penegak Hukum: Ini Soal Kemauan!
-
Hotman Paris Desak Kang Dedi Mulyadi Copot Direksi RSUD Linggajati Terkait Kasus Bayi Meninggal
-
Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?
-
GoTo Hormati Proses Hukum dalam Kasus Chromebook
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera