Suara.com - Pihak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem akan dipanggil Kejagung pada Selasa (15/7/2025) besok.
Meski demikian, Harli belum mengetahui apakah Nadiem bakal hadir dalam pemanggilan besok atau kembali mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemiksaan.
“Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak tentu sangat berpulang kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak,” katanya menambahkan.
Pihak Kejaksaan kata Harli, berharap Nadiem bisa hadir dalam pemeriksaan besok.
“Tetapi tentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan undangan.
Bahkan Hotman bakal langsung mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan esok.
“Ya (bakal ditemani besok). Jam 8,” kata Hotman, saat dihubungi, Senin.
Baca Juga: Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Diketahui bersama, Nadiem sebelumnya memenuhi pemanggilan pihak penyidik saat pemeriksaan pertama. Namun kali kedua saat dipanggil penyidik, ia tidak hadir dan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.
Diketahui bersama, kasus ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Tersangka, Sudirman Said Sentil Nyali Penegak Hukum: Ini Soal Kemauan!
-
Hotman Paris Desak Kang Dedi Mulyadi Copot Direksi RSUD Linggajati Terkait Kasus Bayi Meninggal
-
Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?
-
GoTo Hormati Proses Hukum dalam Kasus Chromebook
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!