Suara.com - Kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Anyer, Serang, Banten pada Senin (14/7/2025) menjadi sasaaran penggeledahan aparat kepolisian. Penggeledahan di kantor BMT itu diduga terkait kasus penggelapan yang telah merugikan ratusan nasabah sebesar Rp9,1 miliar lebih.
Adapun jumlah korban dugaan penggelepan di Koperasi BMT itu dilaporkan mencapai ratusan nasabah. Kasus dugaan penggelapan itu pun mulai diusut oleh kepolisian setelah Polda Banten menerima laporan dari nasabah pada medio Juni 2025 lalu. Sejauh ini, sebanyak 205 orang korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten atas kinerja yang profesional, cepat, dan tegas dalam merespons laporan para nasabah,” ungkap Ahmadi yang dikutip pada Selasa (15/7/2025).
Dia menyampaikan, para korban pun ikut menyaksikan saat polisi menggeledah kantor Koperasi BMT. Menurutnya, penggeledahan itu menjadi bukti jika polisi sangat responsif atas laporan para korban.
“Ini adalah bentuk harapan masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan. Para korban merasa sangat dihargai karena laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Dia mengeklaim, ada ratusan korban yang mendapatkan pendampingan hukum. Menurutnya, ratusan korban itu berdomisili di wilayah Anyer dan sekitarnya.
“Kami menangani perkara BMT Koperasi ini mewakili sekitar 200 anggota atau nasabah yang merasa dirugikan,” bebernya.
Atas penggeledahan itu, Ahmadi mengungkapkan asa para korban, yakni perkara hukum tersebut bisa diusut tuntas dan dana yang mereka setorkan ke koperasi itu bisa dikembalikan.
“Kami percaya Polda Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan pengembalian dana yang diduga telah digelapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Saat Polisi Jadi Wasit Harga, Pengamat Sebut Ini Resep Gagal Sejak Zaman Sukarno
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP