Suara.com - Wacana pemanfaatan ganja untuk keperluan medis di Indonesia memasuki babak baru yang lebih serius dan berbasis ilmiah.
Badan Narkotika Nasional atau BNN secara resmi menggandeng Universitas Udayana, Bali, untuk melakukan penelitian mendalam terhadap tanaman ganja.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini hanya berlandaskan klaim personal dan mitos, serta untuk membuktikan secara saintifik ada atau tidaknya kandungan obat dalam tanaman kontroversial tersebut.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menegaskan, pendekatan yang diambil saat ini adalah murni berbasis riset.
Menurutnya, diskusi publik mengenai ganja medis harus didasarkan pada data dan bukti ilmiah yang valid, bukan pengalaman subjektif para penggunanya.
"Kami juga membuka ruang berdiskusi tentang ganja berdasarkan hasil penelitian. Tapi bukan berdasarkan mitos atau pengakuan pribadi-pribadi yang menggunakan ganja," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Selasa (15/7/2025).
Membedah Kandungan Ganja: Mana yang Obat?
Salah satu fokus utama penelitian yang dilakukan bersama Universitas Udayana adalah untuk mengidentifikasi secara spesifik zat mana dalam tanaman ganja yang berpotensi sebagai obat.
Marthinus menjelaskan bahwa ganja memiliki ratusan senyawa kimia.
Baca Juga: Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Namun, dua yang paling dikenal adalah cannabidiol (CBD) yang diklaim memiliki efek terapeutik, dan delta-9-tetrahidrokanabinol (THC) yang bersifat psikoaktif dan memabukkan.
Kerumitan inilah yang ingin diurai melalui penelitian.
BNN ingin memastikan senyawa mana yang benar-benar berkhasiat untuk pengobatan, sehingga bisa dipisahkan dari zat yang menyebabkan ketergantungan dan efek negatif lainnya.
"Pertanyaannya, yang mana yang menjadi obat? Apakah cannabinol-nya atau tetra, apa? Tetra kanabinoid ataukah ada yang lain? Jadi kita sedang melakukan penelitian," kata dia.
Riset ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai potensi medis ganja, sehingga kebijakan yang akan diambil di masa depan memiliki landasan ilmiah yang kuat.
Regulasi Ketat, Bukan Legalisasi Bebas
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April