Marthinus Hukom juga meluruskan persepsi publik bahwa penelitian ini akan berujung pada legalisasi ganja secara bebas.
Ia menegaskan, jika hasil riset nantinya terbukti positif dan ganja memang bisa dimanfaatkan sebagai tanaman obat, langkah selanjutnya adalah pembuatan regulasi yang sangat ketat, bukan melegalkannya untuk dijual bebas.
Menurutnya, perlu ada payung hukum yang mengatur penggunaan ganja medis secara terkontrol, yakni hanya bisa diakses melalui resep dokter.
Hal ini untuk mencegah ganja beredar liar di pasaran dan disalahgunakan oleh masyarakat.
"Kalaupun terbukti ganja bisa mengobati, bukanlah melegalkan, tapi diatur penggunaannya dengan menggunakan resep dokter. Bukan bebas dijual seperti di kampung atau pasar," kata dia.
Ancaman Penyalahgunaan Tetap Jadi Prioritas
Di tengah eksplorasi potensi medis, BNN tidak menutup mata terhadap ancaman nyata penyalahgunaan ganja di Indonesia.
Marthinus mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 1,4 juta penyalahguna narkotika jenis ganja di tanah air.
Angka ini dinilai sangat berisiko, apalagi tanaman ganja sangat mudah tumbuh dan dikembangkan di iklim tropis Indonesia.
Baca Juga: Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Oleh karena itu, penindakan hukum terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan ganja sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan tetap berjalan tanpa kompromi. Ia juga menyoroti dampak sosial yang merusak dari penyalahgunaan ganja.
"Dampak dari penggunaan ganja, orang hidup dalam ilusi, dalam khayalan-khayalan. Lalu penduduk kita yang miskin, yang tidak berpendidikan, yang kurang akses untuk ekonomi dan pendidikan, mereka hidup dalam khayalan-hayalan tadi akibat dari ganja. Coba bayangkan apa yang sedang terjadi dengan moral anak-anak kita hari ini," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Ketut Sudarsana, mengonfirmasi bahwa riset ganja medis ini secara spesifik melibatkan para peneliti dari Fakultas Ilmu Farmasi.
Kolaborasi ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan prosesnya masih terus berjalan. Pihak universitas pun masih menunggu izin untuk mendapatkan bahan dasar penelitian langsung dari BNN.
"Riset mulai sejak awal tahun dan sedang berjalan. Kami juga memohon izin bahan dasarnya dari riset dari BNN," katanya.
Sudarsana menambahkan bahwa hasil awal riset belum dapat diumumkan kepada publik karena proses penelitian masih berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi