Suara.com - Di tengah panasnya polemik ijazah Jokowi, mantan kader PDIP, Beathor Suryadi tanpa ragu kembali melayangkan tudingan terkait isu ijazah Jokowi. Ia yakin lahirnya ijazah kontroversial itu adalah Pasar Pramuka, sebuah lokasi yang sejak lama dikenal sebagai pusat segala macam jasa, termasuk yang ilegal.
Dalam siniar di kanal YouTube Refly Harun Official, Senin (14/7/2025), Beathor dengan keyakinan penuh menyatakan, “Saya yakin 101% ijazah itu dibuat di Pasar Pramuka.”
Menurut Beathor, yang mengaku telah menelusuri jejak dari Solo hingga Jakarta, pasar tersebut adalah pusat rekayasa dokumen di mana segalanya bisa dibuat.
“Apapun bisa dibikin situ. Katanya visa ke Amerika pun bisa dibuat di situ,” ucapnya, menggambarkan betapa lihainya para 'pengrajin' dokumen di pasar tersebut.
Tak berhenti di situ, Beathor menyeret nama seorang pejabat tinggi, Prof. Dr. Paiman Raharjo, yang disebutnya pernah memiliki kios di Pasar Pramuka hingga tahun 2002. Ia menuding Paiman mengenal jejaring "tim Solo" yang menjadi lingkaran inti Jokowi.
“Dia punya kios sampai 2002. Dia kenal enam orang tim Solo, timnya Jokowi,” katanya menegaskan.
Tudingan ini rupanya berbuntut panjang. Beathor mengungkapkan bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Paiman ke polisi atas tuduhan pemerasan sebesar Rp15 juta. Namun, ia membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya bukan pejabat, bukan preman, bukan pejabat hukum yang nakal. Bagaimana bisa saya memeras?” ujar Beathor.
Ia mengklaim uang itu adalah permintaan dukungan untuk sebuah kegiatan, bukan pemerasan.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?
“Saya bilang, ‘Yan, aku mau bikin kegiatan.’ Dia bilang, ‘Oke, Bang.’ Itu urusan personal,” tegasnya.
Beathor justru menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan gelar akademik Paiman.
“Dari info yayasan, S1-nya sekian tahun, S2-nya sebentar, lalu jadi profesor dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Itu patut dipertanyakan,” katanya.
Ia juga mengkritik tajam KPU yang dinilainya lalai dalam melakukan verifikasi.
“KPU seharusnya mendatangi langsung kampus tempat kandidat belajar, mencocokkan arsip dengan dokumen. Jangan cuma percaya fotokopi,” ujarnya.
Sebagai solusi politik, Beathor menyarankan agar Jokowi mengakui dan meminta maaf kepada publik, serta menarik Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?
-
Ceritakan soal Jokowi Batal Daftar Calon Ketum PSI, Kaesang Minta Doa: Saya Ingin Sekali Lagi
-
Jokowi Curiga Agenda Besar di Balik Isu Pemakzulan Gibran: Benarkah Ada Upaya Pemisahan Kekuatan?
-
Peluang Kaesang di Ujung Tanduk? Sistem 'One Member, One Vote' PSI Bisa Jadi Batu Sandungan
-
Logo PSI Berubah Jadi Gajah, Jokowi: Brand Perlu Diperbarui Sesuai Permintaan Pasar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis