Suara.com - Kuasa hukum Ibrahim Arief, eks Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Indra Haposan Sihombing mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi apapun soal aksi jemput paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kliennya.
“Kami belum mendapatkan informasi apapun. Hanya klien kami dibawa dari rumahnya, ke sini dan kita baru dapat informasi dari keluarga, dan akhirnya kita menyusul ke sini,” kata Indra di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).
Indra mengatakan hari ini Ibrahim memang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pihaknya meminta penundaan tidak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Surat permohonan penundaan pemeriksaan, lanjut Indra telah disampaikan kepada penyidik. Ia berdalih jika kliennya sementara waktu ingin fokus dulu dengan kesehatan.
“Tapi hari ini dijemput dari kediamannya Mas Ibrahim dibawa ke Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Indra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang kondisi pemeriksaan kliennya yang masih berlangsung.
Diketahui, Ibrahim Arif sempat mangkir selama dua kali sebelum akhirnya datang dijemput untuk diperiksa.
Indra kekinian belum mengetahui secara pasti kondisi kliennya di ruang pemeriksaan.
“Kami harus menunggu karena belum bisa kami pastikan apa hasil dari pembicaraannya,” jelas Indra.
Baca Juga: Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
Meski demikian, Indra tidak menyampaikan kondisi kesehatan dari kliennya. Ia hanya mengaku Ibrahim sedang dalam kondisi sakit yang cukup serius.
“Ada sakit yang serius lah,” ucapnya.
Saat ini, Ibrahim masih diperiksa oleh penyidik. Tak lama berselang beredar ada undangan konferensi pers untuk awak media soal perkembangan penyidikan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Ibrahim Arief, dijemput paksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Iya hari ini benar dijemput (paksa),” kata pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penjemputan terhadap Ibrahim sudah biasa dalam hukum acara penyidikan.
Berita Terkait
-
Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?
-
Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?
-
Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
-
Skandal Chromebook Seret Nadiem Makarim, Kejagung Usut Investasi Google ke GoTo, Mengapa?
-
Jadi Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa Jaksa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni