Suara.com - Kuasa hukum Ibrahim Arief, eks Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Indra Haposan Sihombing mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi apapun soal aksi jemput paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kliennya.
“Kami belum mendapatkan informasi apapun. Hanya klien kami dibawa dari rumahnya, ke sini dan kita baru dapat informasi dari keluarga, dan akhirnya kita menyusul ke sini,” kata Indra di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).
Indra mengatakan hari ini Ibrahim memang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pihaknya meminta penundaan tidak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Surat permohonan penundaan pemeriksaan, lanjut Indra telah disampaikan kepada penyidik. Ia berdalih jika kliennya sementara waktu ingin fokus dulu dengan kesehatan.
“Tapi hari ini dijemput dari kediamannya Mas Ibrahim dibawa ke Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Indra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang kondisi pemeriksaan kliennya yang masih berlangsung.
Diketahui, Ibrahim Arif sempat mangkir selama dua kali sebelum akhirnya datang dijemput untuk diperiksa.
Indra kekinian belum mengetahui secara pasti kondisi kliennya di ruang pemeriksaan.
“Kami harus menunggu karena belum bisa kami pastikan apa hasil dari pembicaraannya,” jelas Indra.
Baca Juga: Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
Meski demikian, Indra tidak menyampaikan kondisi kesehatan dari kliennya. Ia hanya mengaku Ibrahim sedang dalam kondisi sakit yang cukup serius.
“Ada sakit yang serius lah,” ucapnya.
Saat ini, Ibrahim masih diperiksa oleh penyidik. Tak lama berselang beredar ada undangan konferensi pers untuk awak media soal perkembangan penyidikan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Ibrahim Arief, dijemput paksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Iya hari ini benar dijemput (paksa),” kata pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penjemputan terhadap Ibrahim sudah biasa dalam hukum acara penyidikan.
Berita Terkait
-
Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?
-
Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?
-
Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
-
Skandal Chromebook Seret Nadiem Makarim, Kejagung Usut Investasi Google ke GoTo, Mengapa?
-
Jadi Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa Jaksa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025