Suara.com - RANS Entertainment, perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dicatut dalam kasus penipuan modus investasi bisnis kecantikan di Pekanbaru.
Polda Riau resmi menetapkan bos gerai kecantikan berinisial NS sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan sejak Senin (14/7/2025).
Selain NS, polisi juga menetapkan dua rekannya berinisial GE dan SVK sebagai tersangka, namun keduanya belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik.
Korban yang seorang investor mengaku mengalami kerugian mencapai Rp6,8 miliar.
Tim kuasa hukum dua rekan NS, yakni GE dan SVK membantah korban tuduhan penipuan yang mengalami kerugian miliaran rupiah.
Mereka menegaskan bahwa hubungan antara kliennya dan pelapor murni berupa kerja sama bisnis yang diatur melalui perjanjian resmi.
Kuasa hukum GE dan SVK, Andi Lala menyayangkan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, sang klien dalam kesepakatan bisnis.
"Banyak informasi tidak sesuai fakta. Klien kami hanya terlibat dalam kesepakatan bisnis, bukan penipuan," kata Andi dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Pengacara menyampaikan jika kedua kliennya menandatangani perjanjian kemitraan dengan pelapor melalui PT Scoo Beauty Inspira pada 6 Maret 2024 dengan nilai kerja sama senilai Rp8 miliar.
Baca Juga: Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Menurut Andi, kesepakatan tersebut dibuat secara bertahap sesuai permintaan pelapor, dan dituangkan dalam perjanjian serta addendum resmi.
Dana Rp500 juta yang disebut sebagai pinjaman pribadi kepada NS tidak diketahui ataupun disetujui oleh GE dan SVK.
Pemindahan dana itu disebut sebagai urusan pribadi antara NS dan pelapor.
Andi juga menilai jika penetapan status tersangka terhadap kliennya sebagai langkah yang keliru, karena persoalan yang timbul dianggap lebih berkaitan dengan wanprestasi (ingkar janji) pelapor dalam memenuhi kewajiban pembayaran modal usaha.
"Bisnis ini sudah berjalan. Justru pelapor tidak memenuhi kewajiban pembayaran yang sudah disepakati, sehingga menghambat operasional," kata Andi.
Atas dasar itu, keduanya menggugat pelapor ED ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada Mei 2025.
Berita Terkait
-
Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah
-
Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M
-
Geram Harta Kekayaannya Ditelanjangi, Inul Daratista Ngamuk dan Ancam Lapor Polisi
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi