Suara.com - Satgas Damai Cartenz 2025 mengungkap tiga sumber utama senjata api dan amunisi yang digunakan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Temuan ini menjadi sorotan karena salah satunya melibatkan aparat keamanan.
Kasatgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani menyebut sumber utama senjata api dan amunisi yang digunakan OPM itu diperoleh dengan cara membeli dari jaringan ilegal, baik di dalam maupun luar negeri.
“Dari data yang kita dapatkan yang sudah ditangkap, mereka membeli itu bisa dari dalam negeri dan dari luar negeri,” ungkap Faizal di kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kelompok OPM ini, kata Faizal, menjalin akses ke pemasok senjata di Papua Nugini dan Filipina. Sementara di dalam negeri, jual-beli senjata juga masih terjadi. Bahkan, pada Maret lalu, aparat berhasil mengamankan 12 pucuk senjata api dan hampir 4.000 butir amunisi.
Selain dari jalur pembelian, KKB juga memperoleh senjata dengan merampas milik aparat yang gugur saat terjadi kontak senjata.
“Salah satu cara mereka adalah dengan merampas dari anggota TNI-Polri yang jadi korban,” bebernya.
Sumber ketiga, yang tak kalah mengkhawatirkan, berasal dari oknum aparat yang melakukan desersi atau membelot. Mereka membawa senjata dinas dan menyerahkannya ke kelompok bersenjata.
“Itu yang terjadi. Desertir kabur bawa senjata,” katanya.
Satgas Damai Cartenz kini terus memperketat pengawasan dan memperkuat operasi intelijen. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai suplai senjata ilegal ke OPM, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Gibran Urus Papua: Misi Pembuktian Diri atau Penguatan Dinasti Jokowi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme