Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Korban saat ini masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Cianjur.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh anak berinisial AMPK tersebut.
Dia memastikan, korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan.
"Kami juga mengawal proses hukum dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan," kata Arifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Saat ini, sepuluh terduga pelaku telah diamankan di Polres Kabupaten Cianjur, dan dua pelaku di antaranya masih buron.
Informasi dari pihak kepolisian, empat dari terduga pelaku masih dalam usia anak.
Fokus tugas Kemen PPPA, lanjut Arifah melakukan berbagai upaya untuk perlindungan dan pendampingan pada korban.
Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Bukan Ayah Otoriter, Warganet: Bener, Makanya Anak sampai Nabrak Orang
"Hal ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan bebas psikologis korban, maupun potensi reviktimisasi, stigma dan trauma berkepanjangan” ujar Arifah.
Ia juga menyampaikan harapan agar dua pelaku yang masih buron segera tertangkap.
Penegakan hukum terhadap para pelaku diharapkan berjalan tegas dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Arifah mengigatkan agar UPTD PPA Kabupaten Cianjur juga harus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak kepada keempat anak yang diduga turut menjadi pelaku.
Dari kejadian itu, Arifah jadi menyoroti pentingnya peran orang tua dalam perlindungan anak.
Ia mengapresiasi kesigapan orang tua korban yang langsung merespons kasus ini dan mendukung proses pemulihan anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
-
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
-
Sidang Praperadian Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Sidang Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ijazah Gibran Ditunda, Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum
-
Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada
-
Erick Thohir Ke-2 dan Purbaya Ke-3, Ini Menteri Peraih Apresiasi Publik Tertinggi Versi Poltracking
-
Viral Pajero Pelat Dinas Polri "Tot Tot Wuk Wuk" di Bandung Ternyata Bukan Polisi, Kini Diamankan!
-
Profil 4 Pemeran Film Dirty Vote II o3, Rekam Jejak Pendidikan Prestisius
-
Teror Mengancam Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Imbas Kritik Anggaran
-
Kejaksaan Agung Amankan Rp 13,25 Triliun dari Korupsi CPO, Lahan Sawit Jadi Jaminan