Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti soal rencana Pemerintah yang membuka peluang bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia.
Meski langkah ini, kata dia, dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global, namun kesehatan merupakan kedaulatan negara yang harus tetap dijaga dengan ketat.
“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan, sektor kesehatan adalah urusan strategis negara sehingga prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.
"Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” tuturnya.
Adapun dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia. Keterbukaan terhadap asing sudah dibuka sejak dua tahun terakhir.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan, alasan Prabowo ingin mengizinkan rumah sakit asing beroperasi di Indonesia agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan akses terhadap kualitas layanan kesehatan yang bagus dengan harga yang lebih terjangkau.
Budi menyebut, pemerintah ingin menekan jumlah masyarakat Indonesia yang rela mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk berobat ke luar negeri demi mendapatkan layanan yang memuaskan.
Terkait hal ini, Puan menilai niat Pemerintah tidaklah salah.
Baca Juga: Dasco Sambangi Ruang Kerja Bung Hatta Bawa Pesan Presiden Prabowo, Soal?
Kendati begitu, ia menegaskan soal pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri.
Beberapa pembenahan itu, kata dia, seperti perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.
“Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia sepenuhnya mengikuti regulasi nasional.
"Penting bagi pemerintah untuk menjamin rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis," paparnya.
Selain itu, Puan juga mengingatkan soal kesiapan mekanisme pengawasan yang dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Seperti tarif tinggi atau pemasaran layanan yang tidak sesuai dengan bukti klinis.
Berita Terkait
-
8 RUU Misterius Dibahas DPR, Apa Saja yang Akan Disahkan?
-
Puan Langsung Lempar Pujian ke Prabowo saat Buka Masa Sidang DPR, Begini Katanya
-
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
-
Ini Harapan Puan Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen
-
Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP