Suara.com - DPR RI telah membuka masa sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Agenda rapat sendiri hanya mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Setidaknya ada 8 RUU yang akan dilanjutkan pembahasan tingkat pertama.
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan 8 pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU daftar kumulatif terbuka," kata Puan dalam pidatonya.
Menurutnya, dari jumlah itu, tujuh di antara RUU adalah melanjutkan dari periode sebelumnya.
Kendati begitu, Puan tak membeberkan apa saja delapan RUU yang bakal dibahas masa sidang ini alias masih misterius.
Ia mengatakan, dalam membahas RUU tidak terlepas dari perspektif kepentingan pihak yang terlibat. Untuk itu perlu membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional, dalam suatu pembentukan UU," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Selain itu, DPR juga akan membahas Rancangan APBN 2026 pada masa sidang ini. Serta RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Tahun 2024-2025.
"Tahun depan perekonomian global diproyeksi masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu, konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi," katanya.
"Oleh karena itu pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
Puan Langsung Lempar Pujian ke Prabowo saat Buka Masa Sidang DPR, Begini Katanya
-
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur