Suara.com - DPR RI telah membuka masa sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Agenda rapat sendiri hanya mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Setidaknya ada 8 RUU yang akan dilanjutkan pembahasan tingkat pertama.
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan 8 pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU daftar kumulatif terbuka," kata Puan dalam pidatonya.
Menurutnya, dari jumlah itu, tujuh di antara RUU adalah melanjutkan dari periode sebelumnya.
Kendati begitu, Puan tak membeberkan apa saja delapan RUU yang bakal dibahas masa sidang ini alias masih misterius.
Ia mengatakan, dalam membahas RUU tidak terlepas dari perspektif kepentingan pihak yang terlibat. Untuk itu perlu membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional, dalam suatu pembentukan UU," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Selain itu, DPR juga akan membahas Rancangan APBN 2026 pada masa sidang ini. Serta RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Tahun 2024-2025.
"Tahun depan perekonomian global diproyeksi masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu, konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi," katanya.
"Oleh karena itu pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
Puan Langsung Lempar Pujian ke Prabowo saat Buka Masa Sidang DPR, Begini Katanya
-
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional