Suara.com - DPR RI telah membuka masa sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Agenda rapat sendiri hanya mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Setidaknya ada 8 RUU yang akan dilanjutkan pembahasan tingkat pertama.
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan 8 pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU daftar kumulatif terbuka," kata Puan dalam pidatonya.
Menurutnya, dari jumlah itu, tujuh di antara RUU adalah melanjutkan dari periode sebelumnya.
Kendati begitu, Puan tak membeberkan apa saja delapan RUU yang bakal dibahas masa sidang ini alias masih misterius.
Ia mengatakan, dalam membahas RUU tidak terlepas dari perspektif kepentingan pihak yang terlibat. Untuk itu perlu membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional, dalam suatu pembentukan UU," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Selain itu, DPR juga akan membahas Rancangan APBN 2026 pada masa sidang ini. Serta RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Tahun 2024-2025.
"Tahun depan perekonomian global diproyeksi masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu, konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi," katanya.
"Oleh karena itu pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
Puan Langsung Lempar Pujian ke Prabowo saat Buka Masa Sidang DPR, Begini Katanya
-
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal