Suara.com - DPR RI telah membuka masa sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Agenda rapat sendiri hanya mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Setidaknya ada 8 RUU yang akan dilanjutkan pembahasan tingkat pertama.
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan 8 pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU daftar kumulatif terbuka," kata Puan dalam pidatonya.
Menurutnya, dari jumlah itu, tujuh di antara RUU adalah melanjutkan dari periode sebelumnya.
Kendati begitu, Puan tak membeberkan apa saja delapan RUU yang bakal dibahas masa sidang ini alias masih misterius.
Ia mengatakan, dalam membahas RUU tidak terlepas dari perspektif kepentingan pihak yang terlibat. Untuk itu perlu membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional, dalam suatu pembentukan UU," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Selain itu, DPR juga akan membahas Rancangan APBN 2026 pada masa sidang ini. Serta RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Tahun 2024-2025.
"Tahun depan perekonomian global diproyeksi masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu, konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi," katanya.
"Oleh karena itu pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
Puan Langsung Lempar Pujian ke Prabowo saat Buka Masa Sidang DPR, Begini Katanya
-
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
-
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
-
Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili