Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan lebih lanjut, maksud dari pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal pemerintah dapat ambil alih tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
Hasan menegaskan, maksud dari pernyataan tersebut ialah mencegah adanya lahan terlantar karena tidak dimanfaatkan.
"Jadi semangat pemerintah yang pertama, semangat pemerintah adalah supaya tidak ada lahan-lahan yang terlantar," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hasan mengatakan lahan-lahan yang terlantar dapat menimbulkan konflik agararia.
"Karena dibiarkan sekian lama, ada orang yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria," kata Hasan.
Kendati dapat mengambil alih lahan yang tidak dimanfaatkan, pengambilalihan lahan tersebut tidak dilakukan begitu saja.
Hasan menegaskan bahwa akan ada peringatan terlebih dahulu dari pemerintah kepada pemegang sertifikat baik HGB maupun HGU.
"Tapi pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun. Ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan," kata Hasan.
"Dan ini dasar hukumnya ada, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Jadi bukan kebijakan baru. Dasar hukumnya sudah ada. Semangat pemerintah yang kedua adalah keadilan," sambung Hasan.
Baca Juga: 'Bukan Cocoklogi': Istana Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Sama dengan Ultah Prabowo
Hasan menegaskan, lahan-lahan dengan sertifikat HGU memang harus digunakan untuk kegiatan produktif. Bukan dibiarkan begitu saja. Penelantaran lahan tersebut yang pemerintah tidak inginkan.
"Jadi semangatnya itu bukan semangat mengambil, semangatnya itu adalah mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan lahannya produktif atau digunakan supaya nanti tidak dihidupin orang. Tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana, jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu," tutur Hasan.
Dukung Negara Ambil Alih TMII
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah menjadi dikelola negara. Hanya saja, ia mengingatkan agar pengelolaannya nanti benar-benar dilakukan oleh negara, bukan dialihkam kembali ke swasta.
Menurut Mardani, ia mendukung pengambilalihan TMII apabila memang sejarah dan legalnya milik negara. Namun menurutnya proses ayau transisi mengambil alih perlu dengan seksama agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depan.
Mardani sekaligus memperingatkan jangan sampai pengambilaliham TMII nantinya hanya akan menjadi aset negara yang dijadikan utang. Karena itu ia menekankan agar pengelolaan TMII oleh negara dapat diawasi.
Berita Terkait
-
Pernyataan Fadli Zon soal Kerusuhan Mei 98 Dibalas Istana: Sejarawan Harus...
-
Keputusan Ada di Prabowo, PCO Pastikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Diputuskan Secepatnya
-
Polemik Pernyataan Fadli Zon, Istana: Biarkan Sejarawan Menulis, Nanti Pelototi Bareng-bareng
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
-
Koalisi Cek Fakta Kecam Lembaga Hasan Nasbi usai Tuding Berita sebagai Konten Click Bait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok