Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan lebih lanjut, maksud dari pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal pemerintah dapat ambil alih tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
Hasan menegaskan, maksud dari pernyataan tersebut ialah mencegah adanya lahan terlantar karena tidak dimanfaatkan.
"Jadi semangat pemerintah yang pertama, semangat pemerintah adalah supaya tidak ada lahan-lahan yang terlantar," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hasan mengatakan lahan-lahan yang terlantar dapat menimbulkan konflik agararia.
"Karena dibiarkan sekian lama, ada orang yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria," kata Hasan.
Kendati dapat mengambil alih lahan yang tidak dimanfaatkan, pengambilalihan lahan tersebut tidak dilakukan begitu saja.
Hasan menegaskan bahwa akan ada peringatan terlebih dahulu dari pemerintah kepada pemegang sertifikat baik HGB maupun HGU.
"Tapi pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun. Ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan," kata Hasan.
"Dan ini dasar hukumnya ada, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Jadi bukan kebijakan baru. Dasar hukumnya sudah ada. Semangat pemerintah yang kedua adalah keadilan," sambung Hasan.
Baca Juga: 'Bukan Cocoklogi': Istana Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Sama dengan Ultah Prabowo
Hasan menegaskan, lahan-lahan dengan sertifikat HGU memang harus digunakan untuk kegiatan produktif. Bukan dibiarkan begitu saja. Penelantaran lahan tersebut yang pemerintah tidak inginkan.
"Jadi semangatnya itu bukan semangat mengambil, semangatnya itu adalah mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan lahannya produktif atau digunakan supaya nanti tidak dihidupin orang. Tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana, jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu," tutur Hasan.
Dukung Negara Ambil Alih TMII
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah menjadi dikelola negara. Hanya saja, ia mengingatkan agar pengelolaannya nanti benar-benar dilakukan oleh negara, bukan dialihkam kembali ke swasta.
Menurut Mardani, ia mendukung pengambilalihan TMII apabila memang sejarah dan legalnya milik negara. Namun menurutnya proses ayau transisi mengambil alih perlu dengan seksama agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depan.
Mardani sekaligus memperingatkan jangan sampai pengambilaliham TMII nantinya hanya akan menjadi aset negara yang dijadikan utang. Karena itu ia menekankan agar pengelolaan TMII oleh negara dapat diawasi.
Berita Terkait
-
Pernyataan Fadli Zon soal Kerusuhan Mei 98 Dibalas Istana: Sejarawan Harus...
-
Keputusan Ada di Prabowo, PCO Pastikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Diputuskan Secepatnya
-
Polemik Pernyataan Fadli Zon, Istana: Biarkan Sejarawan Menulis, Nanti Pelototi Bareng-bareng
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
-
Koalisi Cek Fakta Kecam Lembaga Hasan Nasbi usai Tuding Berita sebagai Konten Click Bait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan