Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan lebih lanjut, maksud dari pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal pemerintah dapat ambil alih tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
Hasan menegaskan, maksud dari pernyataan tersebut ialah mencegah adanya lahan terlantar karena tidak dimanfaatkan.
"Jadi semangat pemerintah yang pertama, semangat pemerintah adalah supaya tidak ada lahan-lahan yang terlantar," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hasan mengatakan lahan-lahan yang terlantar dapat menimbulkan konflik agararia.
"Karena dibiarkan sekian lama, ada orang yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria," kata Hasan.
Kendati dapat mengambil alih lahan yang tidak dimanfaatkan, pengambilalihan lahan tersebut tidak dilakukan begitu saja.
Hasan menegaskan bahwa akan ada peringatan terlebih dahulu dari pemerintah kepada pemegang sertifikat baik HGB maupun HGU.
"Tapi pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun. Ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan," kata Hasan.
"Dan ini dasar hukumnya ada, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Jadi bukan kebijakan baru. Dasar hukumnya sudah ada. Semangat pemerintah yang kedua adalah keadilan," sambung Hasan.
Baca Juga: 'Bukan Cocoklogi': Istana Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Sama dengan Ultah Prabowo
Hasan menegaskan, lahan-lahan dengan sertifikat HGU memang harus digunakan untuk kegiatan produktif. Bukan dibiarkan begitu saja. Penelantaran lahan tersebut yang pemerintah tidak inginkan.
"Jadi semangatnya itu bukan semangat mengambil, semangatnya itu adalah mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan lahannya produktif atau digunakan supaya nanti tidak dihidupin orang. Tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana, jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu," tutur Hasan.
Dukung Negara Ambil Alih TMII
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah menjadi dikelola negara. Hanya saja, ia mengingatkan agar pengelolaannya nanti benar-benar dilakukan oleh negara, bukan dialihkam kembali ke swasta.
Menurut Mardani, ia mendukung pengambilalihan TMII apabila memang sejarah dan legalnya milik negara. Namun menurutnya proses ayau transisi mengambil alih perlu dengan seksama agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depan.
Mardani sekaligus memperingatkan jangan sampai pengambilaliham TMII nantinya hanya akan menjadi aset negara yang dijadikan utang. Karena itu ia menekankan agar pengelolaan TMII oleh negara dapat diawasi.
Berita Terkait
-
Pernyataan Fadli Zon soal Kerusuhan Mei 98 Dibalas Istana: Sejarawan Harus...
-
Keputusan Ada di Prabowo, PCO Pastikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Diputuskan Secepatnya
-
Polemik Pernyataan Fadli Zon, Istana: Biarkan Sejarawan Menulis, Nanti Pelototi Bareng-bareng
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
-
Koalisi Cek Fakta Kecam Lembaga Hasan Nasbi usai Tuding Berita sebagai Konten Click Bait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut