Tugas mereka adalah memberikan pandangan yang objektif, kritis, dan tidak memihak dalam mengawasi kinerja direksi.
Kehadiran mereka merupakan pilar penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), karena mereka berfungsi sebagai penyeimbang dan pengawas yang netral.
Dengan demikian, perbedaan mendasar terletak pada afiliasi dan fokus peran.
Komisaris independen menjaga objektivitas pengawasan, sementara komisaris non-independen memastikan aspirasi pemegang saham terwakili di meja dewan.
Tantangan dan Harapan untuk Dewan Komisaris Baru
Dalam konteks Bank Kalsel, kehadiran Hj. Karmila Muhidin sebagai representasi pemegang saham pengendali (Pemprov Kalsel) diharapkan dapat memperlancar komunikasi dan sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan strategi bisnis bank.
Namun, di sisi lain, tantangan untuk membuktikan profesionalisme dan menghindari potensi konflik kepentingan menjadi sangat besar.
Gubernur H. Muhidin dalam sambutannya menekankan bahwa proses seleksi telah melalui mekanisme yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari OJK.
Ia menaruh harapan besar pada jajaran dewan komisaris yang baru untuk membawa Bank Kalsel menjadi lebih inovatif, kompetitif, dan kontributif terhadap perekonomian daerah.
Baca Juga: Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah
Kini, bola ada di tangan dewan komisaris yang baru. Mereka dihadapkan pada tugas berat untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan arah strategis agar Bank Kalsel mampu bersaing di era digital, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta menjaga kesehatan finansial perusahaan.
Kinerja mereka, terutama dalam menjaga independensi dan profesionalisme, akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap bank kebanggaan "Urang Banua" ini ke depan.
Publik akan mengamati dengan saksama bagaimana kolaborasi antara komisaris independen dan non-independen ini berjalan dalam mengawal Bank Kalsel menuju masa depannya.
Tag
Berita Terkait
-
Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah
-
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
-
Prabowo Lantik Muhidin jadi Gubernur Kalsel Sisa Masa Jabatan 2021-2024
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Harta Kekayaan Paman Birin yang Mendadak Mundur dari Gubernur Kalsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!