Suara.com - Langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik putri sulungnya, Hj. Karmila Muhidin, sebagai Komisaris Non Independen Bank Kalsel, sontak memicu kontroversi publik.
Pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru dan disaksikan oleh tokoh-tokoh penting daerah.
Publik sontak menyoroti praktik nepotisme yang kian terang-terangan dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Karmila bukan satu-satunya anggota keluarga Muhidin yang mendapat posisi strategis di institusi milik pemerintah provinsi.
Sang adik, Rahmah Hayati, sudah lebih dulu duduk di kursi Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin.
Dua jabatan penting ini membuat publik bertanya-tanya, apakah jabatan publik kini berubah menjadi ajang paket liburan keluarga?
Pelantikan Karmila merupakan tindak lanjut dari RUPS Luar Biasa Bank Kalsel pada 13 Maret 2025, yang menyetujui pengunduran diri sejumlah komisaris sebelumnya.
Namun, keputusan mengganti mereka dengan keluarga inti gubernur memunculkan kecurigaan besar soal etika dan tata kelola pemerintahan daerah.
Muhidin sempat menepis tudingan nepotisme dengan menyebut penunjukan anaknya sebagai bentuk strategi koordinatif.
Baca Juga: Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman Birin
"Kalau ada keluhan masyarakat, anak saya bisa langsung menyampaikan ke saya. Kalau orang lain mungkin sungkan," ujarnya kala merespons aksi damai dari kelompok sipil Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu).
Namun alih-alih meredakan kritik, pernyataan itu justru mempertebal anggapan bahwa jabatan publik kini dipakai sebagai saluran komunikasi internal keluarga.
Hal ini dianggap melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pengelolaan BUMD.
Bank Kalsel sebagai simbol kebanggaan masyarakat Banua seharusnya dijaga netralitasnya.
Penunjukan komisaris idealnya melalui proses seleksi terbuka dan ketat, bukan berdasarkan hubungan keluarga.
Kekhawatiran publik bertambah besar mengingat penempatan kerabat di jabatan tinggi bisa membuka potensi konflik kepentingan dan kerusakan sistem pengawasan internal.
Berita Terkait
-
6 Fakta 'Panas' di Balik Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Jadi Komisaris Bank
-
Jejak Karmila Muhidin Diwarnai Isu Nepotisme: Gagal di Pileg, Mulus Jadi Komisaris Bank Kalsel
-
Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Picu Isu Nepotisme, Apa Tugas Komisaris Non-Independen?
-
Manuver Paman Birin Usai Kalahkan KPK Lewat Praperadilan, Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
-
Siapa Paman Birin Sebenarnya? Menang Lawan KPK sampai Lolos dari OTT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir