Suara.com - Kasus korupsi jumbo yang menjerat raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir panas di Kejaksaan Agung.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menyambangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
Ini bukan kali pertama Iwan Kurniawan bolak-balik memenuhi panggilan penyidik.
Pada kedatangan terbarunya, ia hanya memberi komentar singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Ya ada, ada dokumen,” kata Iwan sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung.
Berdasarkan catatan, ini adalah pemeriksaan keenam yang dijalani Iwan sebagai saksi, dengan pemeriksaan terakhir sebelumnya tercatat pada 9 Juli lalu.
Intensitas pemeriksaan ini mengisyaratkan adanya pendalaman serius oleh penyidik.
Sebelumnya, penyidikan kasus ini telah mengguncang publik dengan penyitaan aset besar-besaran milik Sritex Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyita 72 unit mobil dari berbagai merek dari Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Koleksi kendaraan yang disita mencakup merek-merek ternama seperti Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, dan Nissan.
Merek Toyota mendominasi dengan berbagai model, mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.
Harli menjelaskan, sebagian kendaraan telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan dan berada di bawah pengawasan ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi