Suara.com - Kasus korupsi jumbo yang menjerat raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir panas di Kejaksaan Agung.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menyambangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
Ini bukan kali pertama Iwan Kurniawan bolak-balik memenuhi panggilan penyidik.
Pada kedatangan terbarunya, ia hanya memberi komentar singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Ya ada, ada dokumen,” kata Iwan sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung.
Berdasarkan catatan, ini adalah pemeriksaan keenam yang dijalani Iwan sebagai saksi, dengan pemeriksaan terakhir sebelumnya tercatat pada 9 Juli lalu.
Intensitas pemeriksaan ini mengisyaratkan adanya pendalaman serius oleh penyidik.
Sebelumnya, penyidikan kasus ini telah mengguncang publik dengan penyitaan aset besar-besaran milik Sritex Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyita 72 unit mobil dari berbagai merek dari Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Koleksi kendaraan yang disita mencakup merek-merek ternama seperti Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, dan Nissan.
Merek Toyota mendominasi dengan berbagai model, mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.
Harli menjelaskan, sebagian kendaraan telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan dan berada di bawah pengawasan ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas
-
Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN
-
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
-
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun