Suara.com - Bola panas isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini berada di persimpangan jalan.
Surat tuntutan yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025 lalu tak kunjung mendapat kejelasan dari pimpinan DPR dan MPR.
Di tengah kebisuan parlemen, para jenderal purnawirawan ini mulai menyiratkan langkah yang lebih keras, sementara Istana menuding ada "agenda besar" di balik gerakan ini.
Surat Gugatan Mengendap, Jawaban Parlemen Menggantung
Pada awal Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto itu berisi satu permintaan tegas: segera proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dasar tuntutan mereka adalah proses pencalonan Gibran yang dinilai cacat hukum dan moral, buntut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang kontroversial.
Putusan itu dianggap melanggar prinsip imparsialitas karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
Namun, sebulan lebih berlalu, surat tersebut seolah mengendap di meja pimpinan parlemen.
Baca Juga: Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo
Ketua DPR RI Puan Maharani pada 15 Juli 2025 menyatakan bahwa surat tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujar Puan.
Jawaban normatif ini mengesankan bahwa tuntutan para purnawirawan belum menjadi prioritas di Senayan.
Gagal dengan Cara Sopan, Purnawirawan Siapkan Opsi 'Ambil Paksa'
Lambatnya respons legislatif memicu reaksi keras dari para penggugat.
Forum Purnawirawan TNI mengancam akan mengambil langkah drastis jika jalur konstitusional yang mereka tempuh terus diabaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU