Suara.com - Bola panas isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini berada di persimpangan jalan.
Surat tuntutan yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025 lalu tak kunjung mendapat kejelasan dari pimpinan DPR dan MPR.
Di tengah kebisuan parlemen, para jenderal purnawirawan ini mulai menyiratkan langkah yang lebih keras, sementara Istana menuding ada "agenda besar" di balik gerakan ini.
Surat Gugatan Mengendap, Jawaban Parlemen Menggantung
Pada awal Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto itu berisi satu permintaan tegas: segera proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dasar tuntutan mereka adalah proses pencalonan Gibran yang dinilai cacat hukum dan moral, buntut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang kontroversial.
Putusan itu dianggap melanggar prinsip imparsialitas karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
Namun, sebulan lebih berlalu, surat tersebut seolah mengendap di meja pimpinan parlemen.
Baca Juga: Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo
Ketua DPR RI Puan Maharani pada 15 Juli 2025 menyatakan bahwa surat tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujar Puan.
Jawaban normatif ini mengesankan bahwa tuntutan para purnawirawan belum menjadi prioritas di Senayan.
Gagal dengan Cara Sopan, Purnawirawan Siapkan Opsi 'Ambil Paksa'
Lambatnya respons legislatif memicu reaksi keras dari para penggugat.
Forum Purnawirawan TNI mengancam akan mengambil langkah drastis jika jalur konstitusional yang mereka tempuh terus diabaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus