Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi kinerja Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) 1 Bukit Barisan yang lamban dalam perkembangan kasus pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu berserta istri dan dua anaknya di Medan yang terjadi Juli 2024 lalu.
Meski tiga pelaku telah divonis seumur hidup, Kuasa Hukum dari LBH Medan Arta Sigalingging menyebut bahwa Pomdam 1 BB justru nampak tidak melakukan aktivitas pemeriksaan terkait kasus tersebut dalam setahun terakhir.
"Tiga orang terdakwa yang sudah mendapatkan vonis pidana seumur hidup juga sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Pomdam. Jadi satu tahun ini mungkin mereka nggak ngerjain apa-apa untuk perkembangan kasus ini," kritik Arta saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Lantaran itu, LBH Medan menilai bahwa seharusnya masih ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya, anggota TNI berpangkat Koptu, Herman Bukit, yang dicurigai menjadi dalang dari tindakan pembunuhan tersebut.
Arta menyampaikan, selama ini LBH Medan telah memberikan berbagai bukti tambahan kepada Pomdam 1 BB.
Bahkan juga menghadirkan ahli untuk menguatkan bukti-bukti tersebut, yang dinilai seharusnya menjadi inisiatif penyidik.
"Justru kami yang berinisiatif untuk menghadirkan ahli. Tetapi itupun inisiatif kami untuk menghadirkan ahli ini tidak disambut dengan baik oleh Pomdam 1 BB. Setiap kami mau koordinasi, mereka selalu bilang 'kami lagi ada kegiatan', lagi ada penyidikan, lagi ada penyambutan, ada tamu, ini segala macam," tutur Arta.
Berbagai dalih itu menimbulkan pemikiran kalau Pomdam 1 BB nampak tidak serius menangani kasus pembunuhan terhadap Rico dan keluarganya.
Baca Juga: Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
Padahal, kata Arta, kasus itu termasuk kejahatan pidana serius dan berisiko terjadi kejadian berulang apabila kasus kali ini juga tidak ditangani dengan menyeluruh.
"Ini merupakan tindak pidana yang sangat-sangat tragis, perlu diberikan keadilan yang setimpal terhadap orang-orang yang menjadi pelaku ataupun yang turut diduga menjadi pelaku. Yang mana sampai saat ini oknum TNI yang kami juga terlibat bahwa menjadi otak pelaku sampai saat ini belum diperiksa," katanya.
Sebelumnya, nama Herman Bukit disebutkan oleh salah satu terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang, saat persidangan kasus pembunuhan wartawan Rico sekeluarga pada 16 Desember 2024 lalu.
Sidang saat itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Bebas Ginting yang menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Informasi itu kemudian disampaikan oleh penasihat hukum kepada majelis hakim di persidangan.
Bebas Ginting menyebutkan nama 'Bukit,' yang diketahui merujuk pada Herman Bukit atau Koptu HB, seorang oknum TNI yang diduga memiliki bisnis judi tembak ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan