Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selama lebih dari delapan jam, ia mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea mengatakan kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar. Dalam pemeriksaan itu, Lisa mengungkap secara detail kisah pertemuannya Ridwan Kamil—mulai dari awal perkenalan, kehamilan, hingga proses melahirkan anak.
"Semua telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, mulai dari undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," kata Bertua di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (17/7/2025).
Menurut Bertua, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap kliennya justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap hubungan gelap antara keduanya. Karena itu, Lisa bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan klarifikasi dari Bareskrim.
"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim. Sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," ujarnya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 11 April 2025.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, Ridwan Kamil mempersangkakan Lisa dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka.
Baca Juga: Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri