Suara.com - Sebuah kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan datang dari Blitar, Jawa Timur.
Seorang pendeta berusia 67 tahun, berinisial DBH, ditangkap Polda Jatim karena diduga melakukan rudapaksa terhadap empat anak di bawah umur.
Yang lebih ironis, para korban adalah anak-anak dari jemaatnya sendiri, orang-orang yang menaruh kepercayaan penuh padanya.
Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya predator seksual yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan.
Aksi bejat yang dilakukan DBH berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 2022 hingga 2024, sebelum akhirnya terbongkar.
Dari Jalan-Jalan Hingga Ruang Privat: Peta Kejahatan Pelaku
Kepercayaan adalah kunci yang digunakan DBH untuk memanipulasi korbannya.
Sebagai seorang pendeta, aksesnya terhadap keluarga jemaat sangat terbuka. Ia kerap mendekati para korban dengan iming-iming mengajaknya jalan-jalan dan berenang, sebuah aktivitas yang disukai anak-anak.
Namun, di balik kebaikannya itu, tersimpan niat yang mengerikan.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
Penyidik dari Polda Jatim mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tidak hanya terjadi di satu tempat.
Lokasi kejadian (TKP) tersebar di beberapa tempat yang menunjukkan betapa pelaku telah merencanakan aksinya dengan rapi. Tempat-tempat tersebut antara lain:
"Pelaku melakukan modusnya dengan memegang alat vital korban," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025.
Peran Kunci Orang Tua dan Bukti Sepotong Struk
Keberanian orang tua korban menjadi titik balik dari kasus ini. Salah satu orang tua korban, yang diidentifikasi berinisial TKD, adalah orang yang pertama kali melapor ke polisi.
Laporan ini menjadi pemicu bagi Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court