Suara.com - Sempat mereda, genderang kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ditabuh kencang dalam beberapa tahun terakhir.
Isu yang sebelumnya hanya beredar di media sosial ini bertransformasi menjadi sebuah drama hukum yang kompleks, melibatkan gugatan pengadilan, laporan polisi, hingga klarifikasi dari berbagai pihak.
Bagi Anda yang baru mengikuti, polemik ini memasuki babak paling serius saat sebuah gugatan resmi didaftarkan di pengadilan.
Berikut adalah kronologi lengkap babak baru polemik ijazah Jokowi, dimulai dari momen krusial tersebut hingga perkembangan terkininya.
1. Gugatan Bambang Tri Mulyono yang Menggegerkan (Oktober 2022)
Titik awal eskalasi isu ini adalah pada 3 Oktober 2022.
Bambang Tri Mulyono, yang dikenal sebagai penulis buku kontroversial "Jokowi Undercover", melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak tanggung-tanggung, Bambang menuding Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019.
Gugatan ini sontak menjadi sorotan utama media nasional.
Namun, drama hukum ini mengambil tikungan tajam.
Baca Juga: Gajah Gantikan Mawar, PSI Incar Pemilih Jokowi dan 'Curi' Warna PDIP?
Sepuluh hari setelah mendaftarkan gugatannya, pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) justru ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
Akibat penahanannya, proses pembuktian gugatan menjadi sulit.
Pada akhir Oktober 2022, tim kuasa hukum Bambang Tri secara resmi mencabut gugatan ijazah palsu tersebut.
Kasus ini pun berakhir dengan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri.
2. Klarifikasi Tegas UGM dan Kesaksian Para Sahabat
Menyusul kegaduhan yang dipicu gugatan Bambang Tri, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) merasa perlu untuk turun tangan dan memberikan pernyataan resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Gajah Gantikan Mawar, PSI Incar Pemilih Jokowi dan 'Curi' Warna PDIP?
-
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
-
Isu Ijazah Jokowi Kembali Memanas: UGM Curiga Ada yang 'Menggiring' Mantan Rektor
-
Perubahan Logo PSI dari Mawar ke Gajah Disebut Gambaran Kuatnya Intervensi Jokowi
-
Dino Patti Djalal Unggah Ijazah S3 Sembari Senggol Jokowi, Kebanting!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali