Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah mengetahui keberadaan tersangka dugaan korupsi PT Pertamina, Riza Chalid.
Meski demikian, saat ini pihak penyidik masih melakukan pertimbangan untuk menjemput paksa saudagar minyak tersebut.
“Kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini juga kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha untuk bagaimana caranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Jumat (18/7/2025).
Meski demikian, Anang ingin terlebih dahulu memastikan keberadaan Riza Chalid. Pihaknya juga masih mencoba melakukan pemanggilan sesuai dengan aturan.
“Kami dari kejaksaan akan melakukan secara prosedur dulu,” katanya.
Anang menyampaikan, rencananya pihaknya bakal kembali bersurat dalam memanggil Riza Chalid pekan depan
“Rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan. Rencana pemanggilan sebagai tersangka, karena yang pertama kali,” tandasnya.
Kejagung sebelumnya menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sebelum dijadikan tersangka, penyidik juga sempat menyita kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Baca Juga: Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penyitaan dilakukan atas dugaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Diketahui, kilang minyak tersebut merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid.
"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Harli, saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Harli menuturkan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik berupa dua bidang tanah seluas total 222.615 m2 milik PT OTM.
Diatas tanah itu ada bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.
Kemudian, ada tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki 12.600 kiloliter, tujuh tangki 7.400 kiloliter, serta dua tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Berita Terkait
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara
-
Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini
-
Jejak Pelarian Riza Chalid Terendus di Malaysia, Imigrasi Ungkap Hal Ini!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri