Suara.com - Wacana perubahan status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja tetap kembali memicu gelombang penolakan dari jalanan.
Kali ini, suara lantang datang dari komunitas ojol yang menamakan diri Unit Reaksi Cepat (URC).
Mereka dengan tegas menolak label sebagai buruh atau karyawan perusahaan aplikasi, dan bersiap menggelar aksi besar untuk mempertahankan status kemitraan yang dianggap sebagai simbol kebebasan.
Polemik ini mengemuka seiring dengan desakan sebagian kalangan agar aplikator memberikan kepastian kerja layaknya perusahaan pada umumnya.
Namun, bagi URC dan kelompok sejenis, perubahan status justru dianggap sebagai belenggu yang akan merampas kemandirian mereka.
"Kami bukan karyawan, kami mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu," ujar Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, dalam keterangannya dikutip Jumat (18/7/2025).
Pernyataan ini menjadi inti dari perlawanan mereka.
Bagi para pengemudi ini, esensi dari profesi ojol adalah fleksibilitas—kemampuan untuk menentukan sendiri kapan harus bekerja dan kapan harus beristirahat, sebuah kemewahan yang tidak dimiliki oleh pekerja kantoran dengan jam kerja terikat.
Untuk menyuarakan aspirasinya, URC telah merumuskan Tiga Tuntutan Rakyat Aspal (Tritura URC) yang akan diperjuangkan dalam "Aksi 177" pada Kamis, 17 Juli 2025 kemarin.
Baca Juga: Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus
Tiga tuntutan tersebut adalah:
-Menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Mereka bersikukuh bahwa model kemitraan adalah yang paling ideal.
-Menolak rencana potongan 10 persen dari aplikator. URC menilai skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dalam batas wajar dan saling menguntungkan.
-Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk ojol.
Tuntutan ini menunjukkan bahwa mereka tidak anti-regulasi, namun menginginkan payung hukum yang spesifik dan mengakomodasi karakteristik unik profesi mereka, bukan disamaratakan dengan buruh pabrik atau pekerja kantoran.
Menimbang Untung dan Rugi: Dilema Kemitraan vs Karyawan Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya