Suara.com - Hanya karena ditagih utang senilai Rp1,1 juta melalui status WhatsApp, seorang wanita muda berinisial APSD (22) harus meregang nyawa secara mengenaskan. Ironisnya, otak di balik pembunuhan brutal ini adalah mantan kekasihnya sendiri, RRP (19).
Korban ditemukan tewas membusuk dengan kedua tangan terborgol di semak-semak belakang perumahan warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk RRP dan dua rekannya, IF (21) dan seorang anak di bawah umur, AP (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membeberkan motif keji yang melatarbelakangi aksi para tersangka. Kemarahan pelaku memuncak saat korban menagih utang secara terbuka di media sosial.
"Pelaku sakit hati karena korban menagih utang Rp1,1 juta lewat story WhatsApp," kata Ade Ary, Jumat (18/7/2025).
Rasa sakit hati itu kemudian berubah menjadi rencana pembunuhan yang disusun secara matang. Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP berpura-pura mengajak korban bertemu dengan dalih akan melunasi utangnya. Namun, itu hanyalah jebakan maut.
RRP tidak datang sendiri. Ia telah mempersiapkan penyergapan bersama AP dan IF, lengkap dengan persenjataan mengerikan seperti pisau, gunting, borgol, dan obeng untuk menghabisi nyawa wanita yang pernah menjadi kekasihnya itu.
Saat korban tiba di lokasi yang ditentukan untuk menagih haknya, para pelaku langsung beraksi. Ketika korban hendak beranjak pergi karena utangnya tak kunjung dibayar, RRP langsung mencegat, memiting leher, dan membekap mulut korban hingga tersungkur tak berdaya.
Melihat korban jatuh, dua pelaku lainnya sigap memborgol kedua tangan dan memegangi kakinya. Dalam kondisi terborgol dan tanpa bisa melawan, APSD menjadi korban kekejian para pelaku. Ia diperkosa secara bergiliran oleh ketiganya.
Baca Juga: Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!
Ade Ary menjelaskan, kekejaman tidak berhenti di situ. "Setelah disetubuhi, korban kemudian dipindahkan ke lahan kosong 30 meter dari rumah. Di situlah korban dibunuh dengan cara ditusuk dan dipukul dengan batu," jelasnya.
Pembunuhan dilakukan secara sadis. IF menusuk leher dan pipi korban, kemudian menghantam dadanya dengan batu.
Tak puas, ia menusuk perut korban dengan gunting dan membiarkannya menancap. Sementara itu, AP menusuk bagian bawah telinga korban menggunakan obeng sebanyak 7 hingga 8 kali di kedua sisi.
Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, jasadnya ditutupi tanaman liar. RRP bahkan tega membawa kabur sepeda motor milik korban. Jasad korban baru ditemukan warga pada Rabu (16/7/2025), setelah tercium bau busuk yang menyengat.
Ketiga pelaku kini telah diringkus di tiga lokasi terpisah, yakni Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS