Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi adanya perkara dugaan korupsi terkait pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil (bumil) dan balita yang sedang dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa kasus itu terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menduduki jabatannya.
Meski begitu, Aji menyebut pihaknya menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan sesuai kewenangan KPK.
"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Aji dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
“Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut,” tambah dia.
Kasus Diusut KPK
KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya perkara dugaan korupsi terkait pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih ada di tahap penyelidikan.
“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
Meski begitu, Asep belum mau memerinci soal perkara tersebut. Sebab, kegiatan yang dilakukan KPK umumnya bersifat tertutup saat masih di tahap penyelidikan.
Informasi lebih lanjut baru bisa disampaikan kepada publik setelah perkara tersebut dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
“Clue-nya apa, clue-nya adalah (pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini berasal dari proses pengadaan PMT ibu hamil dan balita yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2016-2020.
Sekadar informasi, PMT untuk ibu hamil dan balita merupakan program yang berupaya meningkatkan status gizi dan menurunkan angka stunting.
Berita Terkait
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
-
Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi