Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan asal usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika yang memutus vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hakiem Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025, dia memiliki harta sebanyak Rp 4,3 miliar.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menjelaskan bahwa Hakim Dennie memiliki istri yang merupakan seorang advokat.
“LHKPN Hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
“Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan,” tambah dia.
Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan menjelaskan riwayat dinas Hakim Dennie, yaitu Calon Hakim PN Karawang pada 1999, Hakim PN Mamuju pada 2003, Hakim PN Lubuk Basung 2007-2010, dan Hakim PN Lubuk Linggau 2010-2013.
Selain itu, Hakim Dennie juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Sabang 2015-2016, WKPN Baturaja 2016-2018, Ketua PN Baturaja 2018-2020, Hakim PN Bandung 2020-2021, WKPN bogor 2021, Ketua PN Karawang 2021-2023, dan Hakim PN Jakarta Pusat 2023 sampai sekarang.
Kekayaan Tembus Rp 4,3 Miliar
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dennie Arsan Fatrika yang memutus perkara dugaan korupsi pada importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
Dia menyampaikan harta tersebut melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, harta Hakim Dennie terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar (Rp 3.150.000.000).
Selain itu, dia juga punya satu unit mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Total nilai kendaraan yang dimiliki Hakim Dennie ialah Rp 900 juta.
Hakim Dennie ternyata juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 158 juta (Rp 158.850.000), serta kas dan setara kas sebanyak Rp 460 juta.
Namun, dia juga memiliki hutang sebanyak Rp 350 juta sehingga total kekayaan yang dia miliki sebanyak Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).
Vonis 4,5 Tahun
Berita Terkait
-
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
-
Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia