Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mengambil langkah hukum untuk merespons laporan Presiden Joko Widodo terhadap Roy Suryo dkk terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi kliennya, TPUA meminta penyidik Polda Metro Jaya agar menyita dokumen penting: ijazah asli Presiden Jokowi.
Permintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut sebaiknya diamankan oleh aparat penegak hukum guna mencegah risiko hilangnya barang bukti.
“Ini kan sudah banyak ya kasus-kasus yang belum sampai selesai itu kebakaran. Itu, Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan, di sana juga kebakaran,” ujar Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).
Kekhawatiran Ahmad bahkan merujuk langsung ke lokasi penyimpanan dokumen tersebut, yang diduga berada di kediaman Jokowi di Solo.
“Nah, kami khawatir juga ini ya, belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah (Jokowi) dari pelapor di Solo kebakaran dan dokumen itu hilang. Kan berbahaya itu,” tambahnya.
Karena itu, TPUA meminta agar penyidik mengambil langkah preventif.
“Maka sebaiknya harus disita terlebih dahulu oleh penyidik di Polda,” tegas Ahmad.
Desakan Gelar Perkara Khusus
Baca Juga: Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi
Selain menyuarakan permintaan penyitaan ijazah, TPUA juga mengajukan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus.
Menurut Ahmad, ini penting sebagai bentuk kontrol atas proses hukum yang berlangsung.
“Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi,” jelasnya.
Ahmad menyebut bahwa permintaan ini merupakan bentuk keberatan karena pihak terlapor merasa tidak dilibatkan saat status kasus dinaikkan ke penyidikan.
Ia mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan ruang hukum bagi pihak pelapor maupun terlapor untuk mengajukan permohonan tersebut.
“Ini penting kami sampaikan karena harus ada tindakan berimbang, agar ada jaminan keadilan dan kepastian hukum. Kalau di Bareskrim saja diadakan gelar perkara khusus, di Polda juga harus demikian,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi