Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sesuai dengan anggarannya.
Menurutnya, pemerintah sudah punya target dan harus diikuti terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal sikap Partai NasDem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selain itu NasDem juga mendorong Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN.
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, masalah perpindahan, hingga masalah percepatan itu harus melihat kesiapan anggaran yang ada.
"Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dasco mengaku belum tahu untuk anggaran 2026 IKN akan bertambah atau tidak. Namun ia menegaskan, soal pembangunan IKN pemerintah sudah mempunyai target.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," pungkasnya.
Baca Juga: Dasco soal 'Logo Kancil', Komrad Pancasila: Itu Candaan Santai Saja
Sebelumnya, DPP Partai NasDem meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sikap NasDem itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di Kantor DPP NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.
Ia mengatakan, Prabowo perlu segera menerbitkan keputusan terkait pemindahan bertahap kementerian/lembaga serta aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.
“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.
Proses pemindahan sendiri, kata dia, bisa dilakukan secara bertahap dengan memfungsikan IKN lewat kehadiran wakil presiden dan sejumlah kementerian/lembaga kunci.
Berita Terkait
-
Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi
-
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
-
Prabowo Terbang ke Solo, Hadiri Penutupan Kongres PSI?
-
Gajah Putih Penuhi UMS, Prabowo Hadiri Penutupan Kongres PSI
-
Dasco soal 'Logo Kancil', Komrad Pancasila: Itu Candaan Santai Saja
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat