Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah angkat bicara menanggapi sikap Partai NasDem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, serta mendorong Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana.
Menanggapi desakan tersebut, Said menyarankan agar semua polemik terkait IKN dikembalikan pada koridor hukum yang telah disepakati bersama.
"Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Kembalikan saja. Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya produk DPR dan pemerintah," ujarnya.
Said mengingatkan bahwa pembangunan IKN sudah diatur dalam kerangka waktu yang jelas, yakni selama 15 tahun, dan mempercepatnya berisiko mengganggu alokasi anggaran untuk program prioritas lain.
"Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang," ungkapnya.
"Ya, bukan soal kurang dan tidak. Kalau 15 tahun, ya 15 tahun saja. Karena kalau dipercepat atau diperlambat, itu sesuatu yang tidak baik bagi kita semua. Karena apa? kalau dipercepat, akan mengorbankan anggaran prioritas. Kan banyak hal-hal yang program strategis Bapak Presiden yang harus dilaksanakan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025), NasDem mendorong pemerintah mengambil langkah konkret.
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.
Baca Juga: Cak Imin Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN: Terserah Presiden Saja
NasDem mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan bertahap, diawali dengan kehadiran wakil presiden dan beberapa kementerian kunci untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.
“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.
Menurut Saan, kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir.
“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Menariknya, NasDem juga memberikan alternatif jika IKN dianggap belum siap secara legal dan administratif.
Mereka mengusulkan pemerintah melakukan moratorium sementara atau bahkan menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur untuk sementara waktu, sembari mengukuhkan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara melalui revisi UU No. 3 Tahun 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Polri Sabet Gelar Lembaga Negara Terpopuler di Disway Award 2025, Ini Rahasianya