Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Melalui tugas Koordinasi dan Supervisi, KPK menemukan bahwa hingga 30 persen dari dana yang seharusnya diterima masyarakat dipotong untuk 'ijon' dan keuntungan pribadi oknum anggota DPRD.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan temuan mengejutkan tersebut pada Senin (21/7/2025).
"Pemotongan dana hibah hingga 30 persen oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20 persen untuk ijon kepada anggota DPRD dan 10 persen untuk keuntungan pribadi," ungkap Budi.
Dana hibah yang menjadi bancakan ini berjumlah fantastis, mencapai Rp 12,47 triliun untuk periode 2023-2025, yang seharusnya dialokasikan untuk lebih dari 20 ribu lembaga penerima di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain pemotongan liar, KPK juga mengidentifikasi serangkaian celah korupsi lainnya yang mengakar dalam sistem pengelolaan dana hibah di Jatim:
- Penerima Fiktif dan Duplikasi: Verifikasi penerima hibah sangat lemah. KPK mencatat ada 757 rekening dengan kesamaan identitas mencurigakan (nama, tanda tangan, dan NIK).
- Pengaturan Jatah oleh Pimpinan DPRD: Adanya praktik "jatah" hibah yang dikendalikan oleh pimpinan dewan, berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.
- Proyek Fiktif dan Minim Pengawasan: Banyak kegiatan tidak berjalan sesuai proposal karena proyek sudah "dikondisikan". Hal ini diperparah oleh pengawasan dan evaluasi yang sangat minim.
- Prosedur Bank yang Lemah: Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dinilai belum memiliki prosedur keamanan yang memadai, sehingga dana hibah dapat dicairkan layaknya transaksi biasa tanpa verifikasi ketat.
"Berdasarkan hasil evaluasi KPK, pengelolaan hibah di Jawa Timur masih menghadapi tantangan serius. Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi menjadi faktor utama yang membuka celah bagi praktik koruptif," tegas Budi.
21 Tersangka
Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang sudah ditangani KPK sebelumnya. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci bahwa dari 21 tersangka, empat orang diduga sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?
Empat tersangka penerima suap tersebut adalah nama-nama besar di DPRD Jatim, yaitu; AS (Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD Jatim), K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim), AI (Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim), BW (Bagus Wahyudyono, staf sekretariat dewan).
Sementara 17 tersangka pemberi suap berasal dari berbagai kalangan, termasuk swasta, kepala desa, hingga pengurus partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten. Kasus ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya praktik korupsi yang menggerogoti dana bantuan untuk rakyat Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi