Suara.com - Kesabaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tampaknya telah habis. Setelah viralnya video yang menggambarkan kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, sebagai tempat mesum, Pemkab secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan konten kreator di baliknya ke Polres Bogor.
Langkah tegas ini diambil karena konten yang diunggah akun Instagram @_bemskuy tersebut dianggap sebagai informasi bohong atau hoaks yang telah merusak citra daerah secara masif.
Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa pelaporan ini bukan reaksi sesaat. Menurutnya, ini adalah akumulasi dari tindakan berulang yang dilakukan oleh kreator yang sama.
“Ini sudah kejadian kedua. Yang pertama di dalam mobil, dan yang kedua di atas motor. Keduanya dibuat oleh orang yang sama dan ini jelas hoaks,” kata Anwar, Senin (21/7/2025).
Anwar menegaskan, narasi yang dibangun dalam video-video tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi Pakansari yang sebenarnya.
Ia menuding ada upaya sistematis untuk merusak reputasi kawasan yang telah susah payah ditata oleh pemerintah.
“Mereka ini kelompok orang yang justru merusak nama baik perangkat daerah, terutama kawasan Pakansari yang saat ini sudah jauh lebih baik kondisinya,” ujarnya dengan nada tegas.
Dispora Jadi Pelapor, Ancaman Pidana Menanti
Secara teknis, laporan ke polisi tidak diajukan oleh Satpol PP, melainkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Hal ini karena Dispora merupakan instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengelola resmi kawasan Stadion Pakansari.
“Tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Bogor,” jelas Anwar.
Dengan pelaporan resmi ini, sang konten kreator kini berpotensi dijerat dengan pasal-pasal pidana, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Tujuan utama dari langkah hukum ini, menurut Anwar, adalah untuk memberikan efek jera.
Pemerintah ingin mengirim pesan yang jelas bahwa kebebasan membuat konten tidak bisa dilakukan dengan cara merugikan atau memfitnah pihak lain, terutama institusi pemerintah.
“Harapan kami, pelakunya bisa ditangkap supaya ada efek jera,” ucap Anwar.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
-
Bongkar Aksi Mesum di Pakansari Berujung Petaka, Pemkab Bogor Siap Polisikan Konten Kreator
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Roy Suryo Cs 'Serang Balik', Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi dan Uji Forensik
-
'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa