Suara.com - Kesabaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tampaknya telah habis. Setelah viralnya video yang menggambarkan kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, sebagai tempat mesum, Pemkab secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan konten kreator di baliknya ke Polres Bogor.
Langkah tegas ini diambil karena konten yang diunggah akun Instagram @_bemskuy tersebut dianggap sebagai informasi bohong atau hoaks yang telah merusak citra daerah secara masif.
Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa pelaporan ini bukan reaksi sesaat. Menurutnya, ini adalah akumulasi dari tindakan berulang yang dilakukan oleh kreator yang sama.
“Ini sudah kejadian kedua. Yang pertama di dalam mobil, dan yang kedua di atas motor. Keduanya dibuat oleh orang yang sama dan ini jelas hoaks,” kata Anwar, Senin (21/7/2025).
Anwar menegaskan, narasi yang dibangun dalam video-video tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi Pakansari yang sebenarnya.
Ia menuding ada upaya sistematis untuk merusak reputasi kawasan yang telah susah payah ditata oleh pemerintah.
“Mereka ini kelompok orang yang justru merusak nama baik perangkat daerah, terutama kawasan Pakansari yang saat ini sudah jauh lebih baik kondisinya,” ujarnya dengan nada tegas.
Dispora Jadi Pelapor, Ancaman Pidana Menanti
Secara teknis, laporan ke polisi tidak diajukan oleh Satpol PP, melainkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Hal ini karena Dispora merupakan instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengelola resmi kawasan Stadion Pakansari.
“Tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Bogor,” jelas Anwar.
Dengan pelaporan resmi ini, sang konten kreator kini berpotensi dijerat dengan pasal-pasal pidana, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Tujuan utama dari langkah hukum ini, menurut Anwar, adalah untuk memberikan efek jera.
Pemerintah ingin mengirim pesan yang jelas bahwa kebebasan membuat konten tidak bisa dilakukan dengan cara merugikan atau memfitnah pihak lain, terutama institusi pemerintah.
“Harapan kami, pelakunya bisa ditangkap supaya ada efek jera,” ucap Anwar.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
-
Bongkar Aksi Mesum di Pakansari Berujung Petaka, Pemkab Bogor Siap Polisikan Konten Kreator
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Roy Suryo Cs 'Serang Balik', Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi dan Uji Forensik
-
'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor