Suara.com - TNI Angkatan Laut ogah terlalu ikut campur soal mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia usai bergabung menjadi prajurit Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul menyatakan jika urusan kewarganegaraan Satria Kumbara merupakan ranah Kementerian Luar Negeri.
“Ini akan lebih tepat di tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Tunggul, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Yang jelas, sambung dia, saat ini Satria sudah tidak ada kaitannya dengan pihak TNI AL.
Meski demikian, lanjut Tunggul, pihak TNI AL tetap akan memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
“Di mana menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai," jelasnya.
Sebelumnya dalam video yang viral di TikTok, Satria Kumbara meminta maaf pada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya desersi serta bertempur sebagai tentara bayaran di Rusia. Ia memohon agar kewarganegaraan Indonesia-nya dikembalikan.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut angkat bicara soal soal adanya eks prajurit Marinir yang saat ini tergabung dengan operasi Militer Russia.
Adapun, hal ini viral usai diunggah di akun sosial media TikTok, @zstorm689. Dalam akun tersebut terlihat adanya unggahan seorang pria.
Dalam foto pertama, terlihat pria tersebut mengenakan seragam militer Rusia. Sementara di slide kedua terlihat pria tersebut mengenakan seragam TNI AL, lengkap menggunakan baret ungu khas Marinir.
“Iya dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, Kepala Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady membenarkan jika pria tersebut merupakan mantan anggota Marinir.
“Personel tersebut pecatan, atau BTDH (berhentikan tidak dengan hormat) dari Marinir,” kata Wira, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Berita Terkait
-
Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang
-
Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo
-
Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan
-
Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru