Suara.com - TNI Angkatan Laut ogah terlalu ikut campur soal mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia usai bergabung menjadi prajurit Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul menyatakan jika urusan kewarganegaraan Satria Kumbara merupakan ranah Kementerian Luar Negeri.
“Ini akan lebih tepat di tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Tunggul, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Yang jelas, sambung dia, saat ini Satria sudah tidak ada kaitannya dengan pihak TNI AL.
Meski demikian, lanjut Tunggul, pihak TNI AL tetap akan memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
“Di mana menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai," jelasnya.
Sebelumnya dalam video yang viral di TikTok, Satria Kumbara meminta maaf pada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya desersi serta bertempur sebagai tentara bayaran di Rusia. Ia memohon agar kewarganegaraan Indonesia-nya dikembalikan.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut angkat bicara soal soal adanya eks prajurit Marinir yang saat ini tergabung dengan operasi Militer Russia.
Adapun, hal ini viral usai diunggah di akun sosial media TikTok, @zstorm689. Dalam akun tersebut terlihat adanya unggahan seorang pria.
Dalam foto pertama, terlihat pria tersebut mengenakan seragam militer Rusia. Sementara di slide kedua terlihat pria tersebut mengenakan seragam TNI AL, lengkap menggunakan baret ungu khas Marinir.
“Iya dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, Kepala Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady membenarkan jika pria tersebut merupakan mantan anggota Marinir.
“Personel tersebut pecatan, atau BTDH (berhentikan tidak dengan hormat) dari Marinir,” kata Wira, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Berita Terkait
-
Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang
-
Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo
-
Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan
-
Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua