Suara.com - Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan yang dibuat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour ke luar daerah, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap yang berseberangan.
Wali Kota Bandung menyatakan tidak akan ikut melarang study tour seperti aturan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi dan memberikan 'lampu hijau' bagi sekolah untuk tetap menyelenggarakannya.
Bukan hanya di dalam Kota Bandung, Provinsi Jabar, Farhan bahkan membolehkan hingga ke luar provinsi Jawa Barat, dengan satu syarat krusial yang tak bisa ditawar: kegiatan tersebut sama sekali tidak boleh memengaruhi nilai akademik siswa.
Sikap "melawan arus" ini menjadi sorotan, mengingat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menerbitkan surat edaran larangan.
Kebijakan gubernur didasari oleh banyaknya keluhan orang tua yang merasa terbebani secara finansial, bahkan hingga harus berutang demi membiayai anak mereka mengikuti kegiatan tersebut.
Namun, Pemkot Bandung memilih pendekatan yang lebih fleksibel, dengan fokus pada esensi kegiatan dan perlindungan siswa dari tekanan akademik.
Syarat Utama: Bebas dari Intervensi Nilai Akademik
Bagi Wali Kota Muhammad Farhan, kunci dari izin ini terletak pada pemisahan yang tegas antara kegiatan non-formal seperti study tour dengan penilaian formal di rapor.
Selama syarat ini dipenuhi, ia tidak melihat ada alasan untuk melarang siswa untru study tour.
Baca Juga: Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
“Selama study tour tidak memengaruhi nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah,” katanya di Bandung, Senin.
Farhan menekankan bahwa ia tidak ingin study tour menjadi alat tekanan, baik secara sosial maupun akademik.
Ia khawatir jika kegiatan ini dikaitkan dengan nilai, akan timbul paksaan terselubung bagi siswa untuk ikut serta demi mengamankan nilai atau menghindari sanksi absensi.
“Yang penting, jangan sampai siswa merasa dipaksa ikut agar nilainya aman, atau takut dianggap absen. Ini soal memperluas wawasan, bukan kompetisi akademik,” kata Farhan.
Menurutnya, study tour pada dasarnya adalah bagian dari pembelajaran nonformal yang bisa sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan siswa, asalkan direncanakan dengan matang dan diawasi secara ketat oleh pihak sekolah.
“Kegiatan seperti ini bisa menjadi sarana pembelajaran yang bermakna, asal tidak disalahgunakan dan tetap dikendalikan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Gubernur dan Bupati Bogor: Kalau Gak Beres, Hati-hati Kalian
-
Bantah Ikut Bully Muridnya yang Bunuh Diri di Garut, Ini Pengakuan Bu Guru
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan