Suara.com - Surabaya kembali digegerkan oleh aksi premanisme beratribut organisasi masyarakat (ormas). Berlagak seperti koboi di tengah kota, lima anggota ormas nekat membawa paksa dan menyekap seorang karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/7/2025).
Aksi brutal ini menjadi puncak dari sebuah mediasi yang gagal, menunjukkan betapa arogansi bisa mengalahkan akal sehat.
Kini, kelima pelaku harus menelan pil pahit dan bersiap memakai baju tahanan setelah diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Semua bermula dari sebuah demonstrasi. Ormas tersebut turun ke jalan atas permintaan seorang debitur yang kendaraannya telah ditarik oleh perusahaan finance karena masalah angsuran.
Mereka menuntut agar kendaraan itu dikembalikan. Pihak finance kemudian membuka ruang mediasi, berharap menemukan solusi damai.
Namun, apa yang terjadi selanjutnya jauh dari kata damai. Mediasi menemui jalan buntu. Merasa tuntutannya tidak dipenuhi, para anggota ormas ini gelap mata. Mereka nekat melakukan tindakan pidana serius.
Seorang karyawan finance yang menjadi perwakilan perusahaan tiba-tiba menjadi target. Ia diringkus, dipaksa masuk ke dalam mobil, dan disekap.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, korban bahkan ditemukan dalam kondisi tak berdaya.
“Berdasarkan laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa, tetapi juga menyekap seorang karyawan finance. Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi dengan pelapor dalam pelaksanaan demo. Lima orang sudah diamankan,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (18/7). Korban ditemukan dalam kondisi dipiting di dalam mobil oleh salah satu pelaku.
Baca Juga: Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya
Berkat laporan cepat dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut, polisi bergerak sigap. Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melacak dan berhasil mengamankan mobil yang digunakan untuk menyekap korban. Kelima anggota ormas di dalamnya tak bisa berkutik saat diringkus.
Polisi memastikan bahwa tindakan mereka murni kriminal. Para pelaku tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur maupun perusahaan finance.
Mereka hanya bertindak sebagai "jasa pengamanan" ilegal yang berujung pada kejahatan serius.
Kini, kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang (penyekapan) serta pasal tentang kekerasan dan pengeroyokan.
Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, aksi koboi mereka dijamin akan berakhir di balik jeruji besi. Pihak kepolisian juga masih mendalami identitas ormas yang menaungi para pelaku brutal ini.
Tindakan tegas Polrestabes Surabaya ini menjadi pesan keras bagi ormas mana pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan menggunakan cara-cara premanisme untuk menyelesaikan masalah.
Berita Terkait
-
Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman
-
PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba
-
Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP
-
Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi