Suara.com - Kasus penyekapan seorang karyawan finance oleh lima anggota ormas di Surabaya viral di media sosial.
Kejadian ini sebuah fenomena sosial yang meresahkan yakni salah kaprah peran ormas sebagai "bekingan" atau "debt collector" ilegal.
Alih-alih menjadi mitra pembangunan, sebagian ormas justru menjelma menjadi mesin intimidasi bayaran yang beroperasi di luar koridor hukum.
Kejadian di Jalan Basuki Rahmat bukanlah sekadar kriminal biasa, melainkan cerminan dari praktik bisnis abu-abu yang mengandalkan otot, bukan otak.
Fakta kunci yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto adalah bahwa kelima pelaku "tak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur."
Pernyataan ini menunjukkan modus operandi mereka.
Mereka tidak bertindak sebagai kuasa hukum yang sah, melainkan sebagai pihak ketiga yang disewa untuk menekan dan mengintimidasi.
Praktik semacam ini sering terjadi dalam sengketa utang-piutang.
Debitur yang merasa terpojok oleh perusahaan pembiayaan terkadang mencari jalan pintas dengan menyewa jasa ormas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
Mereka berharap dengan "backing" dari ormas, posisi tawar mereka menjadi lebih kuat. Namun, yang terjadi sering kali sebaliknya.
Ketika mediasi gagal, para anggota ormas yang tidak memiliki pemahaman hukum dan lebih mengandalkan kekuatan fisik, mengambil jalan kekerasan.
"Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi," ujar AKBP Edy.
Kegagalan bernegosiasi inilah yang memicu mereka melakukan tindakan pidana: menculik dan menyekap karyawan yang hanya menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya budaya premanisme yang dibalut dengan seragam dan atribut ormas.
Solidaritas yang mereka usung sering kali hanya kamuflase untuk kepentingan ekonomi semata. Mereka menjual jasa keamanan dan penekanan, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar hukum.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman
-
PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba
-
Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
-
Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung