Suara.com - Kasus penyekapan seorang karyawan finance oleh lima anggota ormas di Surabaya viral di media sosial.
Kejadian ini sebuah fenomena sosial yang meresahkan yakni salah kaprah peran ormas sebagai "bekingan" atau "debt collector" ilegal.
Alih-alih menjadi mitra pembangunan, sebagian ormas justru menjelma menjadi mesin intimidasi bayaran yang beroperasi di luar koridor hukum.
Kejadian di Jalan Basuki Rahmat bukanlah sekadar kriminal biasa, melainkan cerminan dari praktik bisnis abu-abu yang mengandalkan otot, bukan otak.
Fakta kunci yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto adalah bahwa kelima pelaku "tak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur."
Pernyataan ini menunjukkan modus operandi mereka.
Mereka tidak bertindak sebagai kuasa hukum yang sah, melainkan sebagai pihak ketiga yang disewa untuk menekan dan mengintimidasi.
Praktik semacam ini sering terjadi dalam sengketa utang-piutang.
Debitur yang merasa terpojok oleh perusahaan pembiayaan terkadang mencari jalan pintas dengan menyewa jasa ormas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
Mereka berharap dengan "backing" dari ormas, posisi tawar mereka menjadi lebih kuat. Namun, yang terjadi sering kali sebaliknya.
Ketika mediasi gagal, para anggota ormas yang tidak memiliki pemahaman hukum dan lebih mengandalkan kekuatan fisik, mengambil jalan kekerasan.
"Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi," ujar AKBP Edy.
Kegagalan bernegosiasi inilah yang memicu mereka melakukan tindakan pidana: menculik dan menyekap karyawan yang hanya menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya budaya premanisme yang dibalut dengan seragam dan atribut ormas.
Solidaritas yang mereka usung sering kali hanya kamuflase untuk kepentingan ekonomi semata. Mereka menjual jasa keamanan dan penekanan, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar hukum.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman
-
PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba
-
Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
-
Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup