Suara.com - Konflik antara aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memuncak dengan dilayangkannya somasi atau teguran hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Langkah hukum ini diambil setelah Pemprov Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar diduga kuat melakukan pelanggaran hak privasi dengan memasang foto Neni tanpa izin di kanal-kanal resmi pemerintah.
Kasus ini menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan berpendapat, di mana kritik warga justru direspons dengan tindakan yang mengarah pada serangan digital dan pembungkaman.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang merangkum kronologi dan eskalasi konflik tersebut.
1. Kronologi: Berawal dari Kritik Umum Soal Buzzer Kepala Daerah
Semua bermula dari konten yang diunggah Neni Nur Hayati di akun media sosial TikTok miliknya. Dalam konten tersebut, Neni yang dikenal sebagai aktivis yang kerap menyoroti isu tata kelola pemerintahan, menyampaikan kritik konstruktif.
Ia menyoroti fenomena pencitraan berlebihan dan masifnya penggunaan pendengung (buzzer) oleh para kepala daerah.
"Saya ini warga Jawa Barat, dan sebagai warga, saya berkewajiban menyampaikan kritik sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan," ujar Neni dikutip dari ANTARA.
Penting untuk dicatat, Neni menegaskan bahwa dalam kontennya ia "tidak pernah menyebut nama Gubernur Jawa Barat ataupun menyasar individu tertentu, tetapi bersifat umum".
Baca Juga: Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
2. Respons Represif: Foto Neni Dipasang Tanpa Izin oleh Pemprov Jabar
Alih-alih merespons kritik tersebut dengan dialog atau data, Pemprov Jabar melalui Diskominfo justru mengambil langkah konfrontatif. Mereka membuat unggahan 'klarifikasi' di berbagai kanal media sosial resmi milik Pemprov Jabar.
Ironisnya, dalam unggahan tersebut, mereka memasang foto wajah Neni Nur Hayati secara jelas tanpa pernah meminta izin terlebih dahulu.
Tindakan ini diperparah setelah klarifikasi pribadi dari akun Gubernur Jawa Barat turut diperkuat oleh lima akun resmi Pemprov.
3. Pelanggaran Serius UU Perlindungan Data Pribadi
Tindakan Pemprov Jabar memasang foto Neni tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kuasa hukum Neni dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi, menegaskan hal ini.
Berita Terkait
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
-
Bersuara itu Hak, Doxing itu Ancaman
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2