Suara.com - Konflik antara aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memuncak dengan dilayangkannya somasi atau teguran hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Langkah hukum ini diambil setelah Pemprov Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar diduga kuat melakukan pelanggaran hak privasi dengan memasang foto Neni tanpa izin di kanal-kanal resmi pemerintah.
Kasus ini menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan berpendapat, di mana kritik warga justru direspons dengan tindakan yang mengarah pada serangan digital dan pembungkaman.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang merangkum kronologi dan eskalasi konflik tersebut.
1. Kronologi: Berawal dari Kritik Umum Soal Buzzer Kepala Daerah
Semua bermula dari konten yang diunggah Neni Nur Hayati di akun media sosial TikTok miliknya. Dalam konten tersebut, Neni yang dikenal sebagai aktivis yang kerap menyoroti isu tata kelola pemerintahan, menyampaikan kritik konstruktif.
Ia menyoroti fenomena pencitraan berlebihan dan masifnya penggunaan pendengung (buzzer) oleh para kepala daerah.
"Saya ini warga Jawa Barat, dan sebagai warga, saya berkewajiban menyampaikan kritik sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan," ujar Neni dikutip dari ANTARA.
Penting untuk dicatat, Neni menegaskan bahwa dalam kontennya ia "tidak pernah menyebut nama Gubernur Jawa Barat ataupun menyasar individu tertentu, tetapi bersifat umum".
Baca Juga: Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
2. Respons Represif: Foto Neni Dipasang Tanpa Izin oleh Pemprov Jabar
Alih-alih merespons kritik tersebut dengan dialog atau data, Pemprov Jabar melalui Diskominfo justru mengambil langkah konfrontatif. Mereka membuat unggahan 'klarifikasi' di berbagai kanal media sosial resmi milik Pemprov Jabar.
Ironisnya, dalam unggahan tersebut, mereka memasang foto wajah Neni Nur Hayati secara jelas tanpa pernah meminta izin terlebih dahulu.
Tindakan ini diperparah setelah klarifikasi pribadi dari akun Gubernur Jawa Barat turut diperkuat oleh lima akun resmi Pemprov.
3. Pelanggaran Serius UU Perlindungan Data Pribadi
Tindakan Pemprov Jabar memasang foto Neni tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kuasa hukum Neni dari LBH Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojhi, menegaskan hal ini.
Berita Terkait
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
-
Bersuara itu Hak, Doxing itu Ancaman
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?