Suara.com - Kunjungan Kiai asal Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered, ke Palu untuk meminta maaf atas penghinaannya terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), menyisakan polemik tajam.
Meski telah menjalani sanksi adat dan mengklaim mendapat "restu" damai dari pimpinan Alkhairaat, permintaan maafnya dinilai cacat dan tidak tulus oleh pihak keluarga pendiri.
Kasus ini menjadi potret rumitnya penyelesaian konflik yang melibatkan hukum positif (UU ITE), hukum adat, dan sentimen mendalam dari para pengikut dan keluarga seorang tokoh ulama besar.
Berikut adalah 8 fakta kunci yang mengungkap drama di balik permintaan maaf Fuad Plered.
1. Kronologi: Berawal dari Hinaan, Berujung Laporan Polisi
Kasus ini bermula dari pernyataan Fuad Plered yang dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap sosok Guru Tua yang sangat dihormati.
Akibatnya, pada 7 April 2025, Fuad resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
2. Dihukum Adat: Bayar 5 Sapi dan Puluhan Benda Pusaka
Sebelum proses hukum pidana berjalan jauh, Dewan Majelis Wali Adat Kota Palu menggelar sidang adat pada 10 April 2025.
Baca Juga: Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Fuad dinyatakan bersalah dalam kategori Salambivi dan Salakana. Ia dijatuhi sanksi adat yang unik dan penuh makna, di antaranya:
- Membayar denda 5 ekor kerbau (diberi keringanan menjadi 5 ekor sapi).
- 5 lembar kain kafan (nggayu gandisi posompu).
- 5 buah dulang tempat kepala (dula nu ada).
- 5 bilah kelewang/parang adat (mata guma).
- Puluhan mangkok dan piring adat, serta uang tunai 99 real dikali lima untuk sedekah.
3. Terbang ke Palu untuk 'Tebus Dosa'
Untuk menjalani sanksi dan meminta maaf, Fuad Plered terbang ke Palu pada 19-21 Juli 2025. Agendanya padat: menjalani eksekusi putusan adat, bertemu Ketua Utama Alkhairaat, hingga pemeriksaan di Polda Sulteng.
Kunjungan ini diharapkan menjadi akhir dari polemik. Namun, kenyataannya justru memicu babak baru.
4. Klaim Dapat 'Amnesti' dari Pimpinan Tertinggi Alkhairaat
Setelah bertemu Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri, pada Minggu, Fuad dengan percaya diri mengklaim bahwa kasus hukumnya akan segera dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan