Suara.com - Di tengah sorotan publik atas insiden tragis yang merenggut nyawa dalam Pesta Rakyat Maut, rincian biaya pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, akhirnya terungkap.
Angka yang muncul menunjukkan kontras yang tajam antara biaya sewa lokasi acara dengan total santunan yang diberikan kepada keluarga korban.
Pernikahan Maula Akbar dengan Putri Karlina, yang juga putri Wakil Bupati Garut, digelar di Area Pendopo dan Lapangan Alun-alun Garut.
Untuk menggunakan fasilitas milik negara tersebut, pihak keluarga hanya mengeluarkan biaya sewa sebesar Rp 35 juta.
Namun, di sisi lain, mereka harus menanggung biaya santunan yang diduga mencapai Rp 900 juta untuk para korban jiwa dalam acara tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Tita, membenarkan bahwa biaya sewa untuk aset Pemerintah Daerah (Pemda) Garut itu telah dilunasi.
Pembayaran dilakukan oleh pihak event organizer (EO) yang ditunjuk oleh keluarga Dedi Mulyadi.
"Sudah dibayar oleh EO-nya, besarannya Rp 35 juta," kata Tita kepada wartawan, dilansir Selasa 22 Juli 2025.
Tita menjelaskan bahwa tarif sewa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Garut untuk penggunaan aset daerah.
Baca Juga: Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
Angka ini terbilang kecil untuk sebuah acara pernikahan akbar yang dihadiri ribuan orang dan akhirnya memicu kericuhan.
Santunan Korban Diduga Mencapai Rp 900 Juta
Kontras dengan biaya sewa yang relatif minim, Dedi Mulyadi selaku ayah mempelai pria dan penyelenggara hajat harus menanggung beban moral dan finansial yang jauh lebih besar.
Ia berkomitmen memberikan santunan kepada sembilan korban tewas dalam insiden desak-desakan saat pembagian makanan gratis.
Setiap keluarga korban tewas, termasuk keluarga almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota polisi yang gugur saat bertugas, menerima santunan sebesar Rp 100 juta.
Dengan demikian, total dana santunan yang dikeluarkan mencapai Rp900 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Judi Politik PM Jepang: Umumkan akan Bubarkan DPR, Minta Rakyat Jadi Hakim di Pemilu Dini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo