Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.
"Tim tentu sudah melakukan berbagai tindakan-tindakan untuk mencari informasi dan keterangan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terangnya konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Budi menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi kabar pemanggilan seorang berinisial MJ dari perusahaan farmasi yang telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.
"Perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Jadi, memang belum banyak yang bisa kami sampaikan," katanya, dikutip dari Antara pada Selasa (22/7/2025).
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan pihak dari perusahaan IF yang disebut memenangkan pengadaan makanan tambahan tersebut, Budi kembali menegaskan bahwa detail pihak-pihak terkait belum bisa diumumkan. "Belum bisa kami sampaikan secara rinci terkait dengan pihak-pihak terkait, namun kami pastikan KPK tentu akan menelusuri dan melacak setiap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," jelasnya.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini diduga terjadi pada rentang waktu 2016-2020. Pengadaan makanan tambahan ini diduga berkaitan erat dengan program pemerintah bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
PMT adalah salah satu strategi pemerintah yang bertujuan untuk menangani masalah perbaikan gizi pada kelompok rentan, yaitu bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. Program PMT ini biasanya didanai dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi di Kementerian Kesehatan, serta kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari lembaga internasional atau organisasi non-pemerintah.
Berita Terkait
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo