Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.
"Tim tentu sudah melakukan berbagai tindakan-tindakan untuk mencari informasi dan keterangan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terangnya konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Budi menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi kabar pemanggilan seorang berinisial MJ dari perusahaan farmasi yang telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.
"Perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Jadi, memang belum banyak yang bisa kami sampaikan," katanya, dikutip dari Antara pada Selasa (22/7/2025).
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan pihak dari perusahaan IF yang disebut memenangkan pengadaan makanan tambahan tersebut, Budi kembali menegaskan bahwa detail pihak-pihak terkait belum bisa diumumkan. "Belum bisa kami sampaikan secara rinci terkait dengan pihak-pihak terkait, namun kami pastikan KPK tentu akan menelusuri dan melacak setiap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," jelasnya.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini diduga terjadi pada rentang waktu 2016-2020. Pengadaan makanan tambahan ini diduga berkaitan erat dengan program pemerintah bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
PMT adalah salah satu strategi pemerintah yang bertujuan untuk menangani masalah perbaikan gizi pada kelompok rentan, yaitu bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. Program PMT ini biasanya didanai dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi di Kementerian Kesehatan, serta kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari lembaga internasional atau organisasi non-pemerintah.
Berita Terkait
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara