Suara.com - Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat jawaban telak dari institusi yang pernah menaunginya. TNI AL menegaskan bahwa Satria sudah bukan lagi bagian dari mereka dan telah dipecat secara tidak hormat karena desersi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, memberikan pernyataan tegas yang seolah menutup pintu bagi Satria untuk kembali melalui jalur militer.
“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Tunggul membeberkan fakta hukum yang tak terbantahkan. Menurutnya, Satria telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta karena kabur dari dinas jauh sebelum ia menjadi tentara bayaran.
“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.
Putusan tersebut tidak hanya menjatuhinya hukuman satu tahun penjara, tetapi juga sanksi pemecatan.
“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.
Lantas, bagaimana dengan status kewarganegaraannya? Terkait hal ini, TNI AL seolah 'lempar handuk' dan menyerahkannya kepada kementerian lain.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau juga Kementerian Hukum dan HAM RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral, Satria Arta Kumbara memang terlihat menangis dan memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa pulang ke Indonesia. Ia mengaku tergiur uang dan tidak paham bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia akan berujung pada pencabutan status WNI.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya dalam video tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
-
Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja