Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui kuasa hukumnya menjawab sindiran Roy Suryo Cs, terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan polisi soal kasus fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan yang diajukan semata-mata karena memang kondisi kesehatan Jokowi yang belum memungkinkan.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Sebagai kuasa hukum Jokowi, Rivai mengaku telah mengajukan dua pilihan kepada penyidik Subdit Kamneg DitreskrimumPolda Metro Jaya.
Pertama, menunggu hingga Jokowi mendapat persetujuan dokter untuk diperiksa di Jakarta. Kedua, jika memungkinkan, pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.
"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," jelasnya.
Rivai menyebut permohonan penundaan pemeriksaan tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika Jokowi mendapat surat panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2025.
"Permohonan kami ajukan minggu lalu, tidak berapa lama setelah menerima surat panggilan," ujarnya.
Hingga saat ini, tim kuasa hukum Jokowi masih menunggu jawaban dari pihak penyidik terkait permohonan tersebut. Rivai berharap respons dari kepolisian bisa diterima dalam waktu dekat.
Baca Juga: Keakraban Terus Berlanjut! Intip Kebersamaan Prabowo, Jokowi, dan Gibran di Warung Bakmi Solo
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat kepastiannya," katanya.
Sindir Jokowi Pilih Datang ke Kongres PSI
Sebelumnya, Roy Suryo Cs sempat menyindir ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu, yang justru dilaporkan oleh pihak Jokowi sendiri. Mereka mempertanyakan konsistensi dan keberanian Jokowi dalam menghadapi proses hukum yang ia mulai.
Jokowi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin lantas menyidir Jokowi yang meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan sakit namun hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025).
"Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sindir Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Berita Terkait
-
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...
-
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
-
Said Didu: Isu Ijazah Jokowi Hanya Pintu Gerbang, 'Air Bah' Siap Gulung Dinasti dan 9 Kasus Besar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri