Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui kuasa hukumnya menjawab sindiran Roy Suryo Cs, terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan polisi soal kasus fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan yang diajukan semata-mata karena memang kondisi kesehatan Jokowi yang belum memungkinkan.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Sebagai kuasa hukum Jokowi, Rivai mengaku telah mengajukan dua pilihan kepada penyidik Subdit Kamneg DitreskrimumPolda Metro Jaya.
Pertama, menunggu hingga Jokowi mendapat persetujuan dokter untuk diperiksa di Jakarta. Kedua, jika memungkinkan, pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.
"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," jelasnya.
Rivai menyebut permohonan penundaan pemeriksaan tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika Jokowi mendapat surat panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2025.
"Permohonan kami ajukan minggu lalu, tidak berapa lama setelah menerima surat panggilan," ujarnya.
Hingga saat ini, tim kuasa hukum Jokowi masih menunggu jawaban dari pihak penyidik terkait permohonan tersebut. Rivai berharap respons dari kepolisian bisa diterima dalam waktu dekat.
Baca Juga: Keakraban Terus Berlanjut! Intip Kebersamaan Prabowo, Jokowi, dan Gibran di Warung Bakmi Solo
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat kepastiannya," katanya.
Sindir Jokowi Pilih Datang ke Kongres PSI
Sebelumnya, Roy Suryo Cs sempat menyindir ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu, yang justru dilaporkan oleh pihak Jokowi sendiri. Mereka mempertanyakan konsistensi dan keberanian Jokowi dalam menghadapi proses hukum yang ia mulai.
Jokowi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin lantas menyidir Jokowi yang meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan sakit namun hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025).
"Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sindir Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Berita Terkait
-
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...
-
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
-
Said Didu: Isu Ijazah Jokowi Hanya Pintu Gerbang, 'Air Bah' Siap Gulung Dinasti dan 9 Kasus Besar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM