Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kesaksian salah satu penghuni indekos tempat diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas.
Dari keterangan yang dihimpun, suasana di sekitar kamar korban pada malam sebelum kejadian disebut dalam kondisi tenang dan tak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan hal ini berdasar hasil wawancara langsung kepada salah satu penghuni indekos yang masih terjaga hingga sekitar pukul 01.00 dini hari pada 8 Juli 2025 sebelum Arya Daru ditemukan tewas di pagi harinya.
“Ada salah satu penghuni kos-kosan yang masih belum tidur sampai jam satuan. Kami bertanya, apakah ada suara yang mencurigakan? Ia jawab tidak ada, suaranya hening dari sebagainya,” kata Anam usai mengecek indekos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, Kompolnas juga menanyakan apakah suasana malam itu berbeda dari biasanya. Namun, menurut keterangan penghuni tersebut, kondisi malam itu cenderung normal dan tidak ada yang aneh.
“Apakah kondisinya kayak biasanya? Ia juga jawab kurang lebih kayak biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting,” ujar Anam.
Selain penghuni kos, Kompolnas juga turut mewawancarai penjaga indekos yang pertama kali membongkar pintu kamar Arya Daru. Berdasar hasil wawancara itu terungkap fakta bahwa kamar korban ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.
Anam bahkan mengaku sempat meminta penjaga indekos untuk memperagakan kembali proses saat ia pertama kali membuka pintu kamar korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang terekam dalam video serta kondisi fisik di lokasi kejadian.
“Posisi kunci ini sangat krusial, di situ kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini. Karena beliaulah yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya,” ujar Anam.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap Informasi Baru yang Mengubah Arah Kasus?
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa terdapat dua jenis kunci di kamar Arya. Satu kunci merupakan kunci biasa yang bisa dibuka menggunakan kartu akses dari luar maupun dari dalam. Sedangkan kunci lainnya, model slot yang hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam kamar.
Yang menjadi perhatian utama Kompolnas adalah kunci slot tersebut. Anam memastikan bahwa saat pintu kamar dibuka oleh penjaga indekos, posisi slot dalam keadaan terkunci. Hal ini juga telah diperkuat dengan rekaman video dan pengakuan langsung dari saksi.
“Saya nanya, ini posisi kunci yang slot—pertama yang slot ya, yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam—itu posisinya terkunci. Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka, posisinya terkunci,” jelas Anam.
Anam menilai temuan ini penting dalam mengurai kemungkinan penyebab kematian Arya Daru, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Dibunuh atau Bunuh Diri?
Kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hanya berselang dua hari, kasus tersebut langsung diambil alih Polda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan itu diambil karena kompleksitas perkara dan pengalaman yang dimiliki institusinya.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
Karyoto optimisme kasus ini dapat segera terungkap. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan meliputi rekaman CCTV, laptop, ponsel, hingga hasil autopsi jenazah. Semua kini berada dalam tahap analisis oleh tim gabungan lintas disiplin.
“Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," katanya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Ungkap Fakta Penting di Balik Kematian Arya Daru Usai Cek TKP
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
-
Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban Mandek 2 Pekan: Benarkah Pesan Ancaman?
-
Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Gen-Z Nepal Terinspirasi Indonesia, Demo Bakar DPR, Perdana Menteri Langsung Mundur
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?