Suara.com - Polemik tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang kian memanas.
Kali ini, pengacara kontroversial Farhat Abbas, yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan Wamendes Paiman Raharjo, melontarkan serangan balik yang sangat tajam kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut, termasuk di dalamnya Roy Suryo.
Tidak tanggung-tanggung, Farhat Abbas menyebut para penuduh tersebut sebagai orang-orang nekat yang menyebarkan kebencian tanpa dasar.
Ia juga menganggap logika yang mereka bangun sangat ganjil, di mana pihak yang dituduh justru diminta untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Pernyataan keras ini disampaikan Farhat Abbas sebagai respons atas tudingan yang menyeret nama kliennya, Profesor Paiman Raharjo.
Paiman, yang merupakan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, difitnah terlibat dalam pembuatan atau pencetakan ijazah untuk Jokowi.
Bagi Farhat, tuduhan tersebut tidak hanya salah alamat tetapi juga membuktikan kenekatan para pelakunya.
"Menurut saya, orang-orang yang memfitnah ini bukan hanya orang berani, orang nekat ya, nekat," cetus Farhat dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumicumi baru-baru ini.
Pengacara berusia 49 tahun itu secara terang-terangan menunjuk keanehan dalam alur tuduhan yang dilayangkan.
Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk 'Mr. P' Sebagai Dalang
"Minta orang yang difitnah membuktikan, gila nggak itu?" sambungnya.
Dengan gaya bicaranya yang khas, Farhat Abbas merendahkan argumen yang dibangun oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Ia menganalogikan tudingan-tudingan tersebut tak lebih dari suara gaduh tanpa substansi yang jelas.
Secara sarkastik, ia menyebutnya sebagai kicauan tak berdasar.
"Kecuali kicauan-kicauan, saya bilang bebek-bebek desa yang berkokok, eh berkwek-kwek, tapi tidak punya dasar," ujarnya.
Lebih jauh, Farhat menguraikan pandangannya dari sisi hukum ketatanegaraan.
Berita Terkait
-
Disindir Pura-pura Sakit Tapi Bisa ke Kongres PSI, Pengacara Jokowi Tawarkan Polisi Datang ke Solo?
-
Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
-
Kembali Diperiksa, Kader PSI Dian Sandi Ngotot Ijazah Jokowi Asli, Siapa Sebenarnya Pemberi Fotonya?
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?