Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara memiliki hak imunitas dan merupakan simbol yang dilindungi oleh hukum, sehingga tidak bisa diserang secara sembarangan.
"Dalam kaitannya dengan kepala negara, kita ketahui hak imunitas kepala negara itu dilindungi. Menurut saya, katakan, hampir semua kepala negara itu kebal hukum," tegasnya, merujuk pada tesis yang pernah ia tulis pada 2008.
Atas dasar itu, Farhat Abbas bersama kliennya tidak tinggal diam.
Setelah Paiman Raharjo melayangkan gugatan perdata, Farhat mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang ada dan memproses para penuduh secara hukum.
Ia menuntut agar para penyebar isu tersebut segera ditangkap dan diadili.
"Oleh karena itu, kita minta agar Polda Metro Jaya segera memproses, menangkap mereka, kemudian dibawa ke penuntutan, dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Paiman Raharjo melayangkan gugatan ke Roy Suryo cs karena dianggap menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait ijazah palsu Jokowi.
Tujuan dari gugatannya adalah agar pengadilan menyatakan bahwa tindakan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk 'Mr. P' Sebagai Dalang
Berita Terkait
-
Disindir Pura-pura Sakit Tapi Bisa ke Kongres PSI, Pengacara Jokowi Tawarkan Polisi Datang ke Solo?
-
Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
-
Kembali Diperiksa, Kader PSI Dian Sandi Ngotot Ijazah Jokowi Asli, Siapa Sebenarnya Pemberi Fotonya?
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan