News / Nasional
Selasa, 22 Juli 2025 | 15:17 WIB
Profil Guru Besar UGM Prof Koentjoro. [ugm]

Tak berhenti di situ, ia juga memperkaya ilmunya dengan mengikuti kursus singkat tentang Drug Surveillance di Victoria University.

Diangkat menjadi Guru Besar pada tahun 2005, Prof. Koentjoro menyampaikan pidato pengukuhan yang visioner tentang pentingnya perubahan paradigma dalam psikologi sosial di Indonesia.

Keahliannya tidak terbatas pada satu bidang. Minat risetnya sangat luas dan menyentuh sisi-sisi "gelap" namun krusial dalam masyarakat.

Mulai dari pengembangan komunitas, dampak pembangunan, kebencanaan, hingga anak jalanan, narkoba, dan prostitusi menjadi ladang penelitiannya.

Ia juga mendalami bidang yang jarang disentuh seperti psikologi forensik—yang menjembatani ilmu kejiwaan dengan hukum—serta psikologi seni dan kebudayaan.

Sebagai seorang pendidik, Prof. Koentjoro adalah sosok sentral di Fakultas Psikologi UGM. Ia mengampu mata kuliah-mata kuliah kunci yang membentuk cara berpikir mahasiswa dari jenjang Sarjana (S1) hingga Doktoral (S3).

Beberapa di antaranya adalah Metode Penelitian Kualitatif, Psikologi Pemberdayaan Masyarakat, Psikologi Kebencanaan, hingga mata kuliah spesialis di tingkat magister seperti Psikologi Perdamaian, Psikologi Hukum Forensik, dan Psikologi Seni.

Petisi Bulaksumur

Profesor Koentjoro memimpin sivitas akademika UGM melayangkan tamparan keras kepada alumnus terbaiknya, Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Roy Suryo Kantongi 10 Ijazah Pembanding, Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas

Melalui "Petisi Bulaksumur" yang dibacakan dengan nada bergetar, UGM secara terbuka menuding pemerintahan Jokowi telah melakukan serangkaian penyimpangan yang merusak demokrasi.

Ini bukan sekadar kritik biasa. Ini adalah sebuah gugatan moral dari almamater yang merasa nilai-nilai yang mereka ajarkan telah dikhianati.

Momen dramatis ini diawali dengan sebuah pengakuan getir dari sang profesor. Ia mengungkapkan sebuah kebanggaan yang kini berubah menjadi kekecewaan mendalam.

“Saya bangga UGM (Universitas Gadjah Mada) mampu menguasai negeri ini, karena hampir semua calonnya (capres dan cawapres) dari UGM. Hingga ada sebuah peristiwa yang membuat semuanya berbalik arah sehingga kami hari ini harus menyampaikan petisi ini sebagai peringatan,” pekik Koentjoro di depan massa pada Rabu, 31 Januari 2024.

Frasa "berbalik arah" menjadi kata kunci yang menyiratkan adanya pengkhianatan terhadap cita-cita luhur yang seharusnya diemban seorang alumni UGM yang menjadi pemimpin negara.

Petisi tersebut tanpa tedeng aling-aling merinci "dosa-dosa" pemerintahan yang dianggap sebagai biang keladi kemunduran demokrasi. Tiga poin utama yang menjadi sorotan adalah:

  • Pelanggaran Etik di Mahkamah Konstitusi: Merujuk pada skandal putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
  • Keterlibatan Aparat Penegak Hukum: Adanya indikasi mobilisasi aparat dalam proses demokrasi yang seharusnya netral.
  • Pernyataan Kontroversial Presiden: Ucapan Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.

“Itu merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian demokrasi,” tegas Koentjoro, Profesor Psikologi UGM tersebut.

Lebih dari sekadar kritik, petisi ini adalah sebuah peringatan keras. Para guru besar, dosen, dan mahasiswa mengingatkan Jokowi sebagai alumni untuk kembali berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan berjuang memperkuat demokrasi, bukan justru melemahkannya.

Tuntutan mereka pun jelas dan mengarah langsung ke jantung kekuasaan.

"Sivitas akademika UGM meminta dan menuntut Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden untuk segera kembali pada koridor demokrasi," demikian bunyi salah satu tuntutan dalam petisi tersebut.

Load More