Langkah ini sontak melambatkan gerak para penggugat.
Kesaksian dari seorang mantan rektor UGM yang tadinya bisa menjadi senjata utama di pengadilan, kini menjadi tumpul.
Tanpa dukungan dari tokoh akademis sekuat Prof. Sofian, perjuangan mereka untuk 'meminta keadilan' menjadi semakin terjal.
Meskipun kehilangan dukungan penting, para penggugat seperti Dokter Tifa dan Roy Suryo tampaknya tidak akan mundur.
Berdasarkan perkembangan terakhir, jalan mereka ke depan akan diwarnai oleh beberapa strategi utama di tengah kepungan proses hukum:
Menghadapi Proses Penyidikan: Kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat mereka telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa secara terbuka mempertanyakan urgensi dari percepatan kasus ini, yang ia anggap "seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami".
Fokus pada Bukti Utama: Para penggugat terus mendesak agar ijazah asli Jokowi dihadirkan sebagai bukti utama.
Roy Suryo bahkan menyindir Polri yang menaikkan status kasus ke penyidikan hanya dengan bukti fotokopi. Strategi mereka jelas, menantang keabsahan proses hukum tanpa adanya bukti fisik yang asli.
Baca Juga: Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar
Perang Tanding di Pengadilan: Perjuangan mereka kini tak hanya sebagai penggugat. Pengacara Farhat Abbas telah melayangkan gugatan perdata terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan beberapa nama lainnya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding sebagai otak pemalsuan.
Artinya, mereka kini harus berperan sebagai tergugat di kasus lain, yang tentu akan menguras energi dan sumber daya.
Babak baru sengkarut ijazah ini telah bergeser dari diskursus publik ke pertarungan legal yang kompleks.
Penarikan diri Prof. Sofian Effendi memang menjadi kemunduran, namun di sisi lain, naiknya kasus ke tingkat penyidikan memaksa semua pihak untuk bertarung dengan bukti nyata di meja hijau, bukan lagi sekadar opini di media sosial.
Pada akhirnya, hanya pengadilan yang bisa memutuskan secara sah dan mengikat apakah ijazah tersebut asli atau palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh