Langkah ini sontak melambatkan gerak para penggugat.
Kesaksian dari seorang mantan rektor UGM yang tadinya bisa menjadi senjata utama di pengadilan, kini menjadi tumpul.
Tanpa dukungan dari tokoh akademis sekuat Prof. Sofian, perjuangan mereka untuk 'meminta keadilan' menjadi semakin terjal.
Meskipun kehilangan dukungan penting, para penggugat seperti Dokter Tifa dan Roy Suryo tampaknya tidak akan mundur.
Berdasarkan perkembangan terakhir, jalan mereka ke depan akan diwarnai oleh beberapa strategi utama di tengah kepungan proses hukum:
Menghadapi Proses Penyidikan: Kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat mereka telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa secara terbuka mempertanyakan urgensi dari percepatan kasus ini, yang ia anggap "seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami".
Fokus pada Bukti Utama: Para penggugat terus mendesak agar ijazah asli Jokowi dihadirkan sebagai bukti utama.
Roy Suryo bahkan menyindir Polri yang menaikkan status kasus ke penyidikan hanya dengan bukti fotokopi. Strategi mereka jelas, menantang keabsahan proses hukum tanpa adanya bukti fisik yang asli.
Baca Juga: Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar
Perang Tanding di Pengadilan: Perjuangan mereka kini tak hanya sebagai penggugat. Pengacara Farhat Abbas telah melayangkan gugatan perdata terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan beberapa nama lainnya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding sebagai otak pemalsuan.
Artinya, mereka kini harus berperan sebagai tergugat di kasus lain, yang tentu akan menguras energi dan sumber daya.
Babak baru sengkarut ijazah ini telah bergeser dari diskursus publik ke pertarungan legal yang kompleks.
Penarikan diri Prof. Sofian Effendi memang menjadi kemunduran, namun di sisi lain, naiknya kasus ke tingkat penyidikan memaksa semua pihak untuk bertarung dengan bukti nyata di meja hijau, bukan lagi sekadar opini di media sosial.
Pada akhirnya, hanya pengadilan yang bisa memutuskan secara sah dan mengikat apakah ijazah tersebut asli atau palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
Tubuh Luka Bakar 55 Persen, Nyawa Nenek Korban Ledakan Gas di Cengkareng Tak Tertolong!
-
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
-
Preman di Terminal Kp Rambutan Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pria saat Nyapu Jalanan
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
-
Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana