Langkah ini sontak melambatkan gerak para penggugat.
Kesaksian dari seorang mantan rektor UGM yang tadinya bisa menjadi senjata utama di pengadilan, kini menjadi tumpul.
Tanpa dukungan dari tokoh akademis sekuat Prof. Sofian, perjuangan mereka untuk 'meminta keadilan' menjadi semakin terjal.
Meskipun kehilangan dukungan penting, para penggugat seperti Dokter Tifa dan Roy Suryo tampaknya tidak akan mundur.
Berdasarkan perkembangan terakhir, jalan mereka ke depan akan diwarnai oleh beberapa strategi utama di tengah kepungan proses hukum:
Menghadapi Proses Penyidikan: Kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat mereka telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa secara terbuka mempertanyakan urgensi dari percepatan kasus ini, yang ia anggap "seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami".
Fokus pada Bukti Utama: Para penggugat terus mendesak agar ijazah asli Jokowi dihadirkan sebagai bukti utama.
Roy Suryo bahkan menyindir Polri yang menaikkan status kasus ke penyidikan hanya dengan bukti fotokopi. Strategi mereka jelas, menantang keabsahan proses hukum tanpa adanya bukti fisik yang asli.
Baca Juga: Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar
Perang Tanding di Pengadilan: Perjuangan mereka kini tak hanya sebagai penggugat. Pengacara Farhat Abbas telah melayangkan gugatan perdata terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan beberapa nama lainnya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding sebagai otak pemalsuan.
Artinya, mereka kini harus berperan sebagai tergugat di kasus lain, yang tentu akan menguras energi dan sumber daya.
Babak baru sengkarut ijazah ini telah bergeser dari diskursus publik ke pertarungan legal yang kompleks.
Penarikan diri Prof. Sofian Effendi memang menjadi kemunduran, namun di sisi lain, naiknya kasus ke tingkat penyidikan memaksa semua pihak untuk bertarung dengan bukti nyata di meja hijau, bukan lagi sekadar opini di media sosial.
Pada akhirnya, hanya pengadilan yang bisa memutuskan secara sah dan mengikat apakah ijazah tersebut asli atau palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia